jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengungkapkan, dari 22 lembaga non struktural (LNS) yang telah ditinjau langsung, sebagian besar layak dibubarkan. Pertimbangannya, selain boros anggaran, SDM, tidak efisien, juga tumpang tindih fungsi.
"Saya sudah melakukan peninjauan di 22 LNS bentukan Kepres/Perpres, empat LNS bentukan PP. Masih ada beberapa lagi yang harus saya tinjau. Namun dari hasil peninjauan ini, saya lihat banyak yang tidak layak dipertahankan," kata Yuddy di kantornya, Senin (31/8).
BACA JUGA: Wow! Susi Janjikan Tunjangan PNS di KKP Naik 100 Persen
Dia mengaku mendapatkan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo agar seluruh LNS baik bentukan Perpres/Kepres, PP, dan UU dievaluasi. Untuk tahap awal yang dikejar adalah LNS bentukan Perpres/Kepres dan PP karena lebih mudah dieksekusi.
"Menurut Presiden, LNS yang boros dari sisi anggaran dan SDM serta tumpang tindih kewenangan sebaiknya dihapuskan," terangnya.
BACA JUGA: Yuddy Tegaskan Honorer K2 Usia di Atas 35 tak Bisa jadi CPNS
Rencananya, hasil evaluasi ini akan diserahkan kepada Presiden pertengahan September. Yuddy menyatakan, meski nanti KemenPAN-RB merekomendasikan banyak LNS yang harus dibubarkan, namun keputusannya ada di tangan Presiden.
"Kalau Presiden hanya membubarkan beberapa saja dari hasil kajian KemenPAN-RB, bagi kami itu tidak menjadi masalah. Karena Presiden pasti punya pertimbangan tersendiri," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Pentolan PPP Saksikan Sidang Perdana SDA
BACA ARTIKEL LAINNYA... IPW Ungkap Tiga Penyebab Bentrokan
Redaktur : Tim Redaksi