Menpan-RB Setuju ASN WFH Usai Lebaran, Mulai 9 Mei 2022

Sabtu, 07 Mei 2022 – 10:02 WIB
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo setuju ASN WFH usai Lebaran, mulai 9 Mei 2022. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo setuju dengan imbauan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar instansi pemerintah dan swasta mengizinkan para pegawainya melakukan work from home (WFH) dalam satu minggu ke depan.

Usulan kapolri tersebut dalam rangka mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022 agar tidak menumpuk di tanggal 6,7, dan 8 Mei.

BACA JUGA: Anies Bantah Ada Surat Edaran Mengumpulkan ASN di JIS

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (6/5), Tjahjo Kumolo menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal (WFH bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan mulai Senin (9/5).

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Tjahjo.

BACA JUGA: Kapolri Listyo Usul Pekerja WFH demi Cegah Kemacetan Saat Arus Balik, Andi Rio: Tepat

Tjahjo mengatakan penerapan WFH tersebut tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain karena kini telah ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Pria kelahiran 1 Desember 1957 itu menjelaskan penerapan WFH selama sepekan setelah cuti Lebaran 2022 juga dapat diterapkan sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga.

BACA JUGA: Lihat Itu, Luhut Pandjaitan Didampingi Beberapa Jenderal, Menyampaikan Perintah

"WFH juga jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus COVID-19," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan instansi pemerintah dan swasta menerapkan kebijakan WFH selama sepekan setelah momen cuti Lebaran 2022 berakhir.

"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instansi baik itu swasta atau pemerintah yang memungkinkan untuk satu pekan ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home," kata Listyo di Garuda Wisnu Kencana, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/5). (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler