jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur memberikan persetujuan prinsip formasi untuk calon hakim tahun 2017 sebanyak 1.684.
"Artinya calon hakim yang bisa diterima oleh Mahkamah Agung tahun ini jumlahnya 1.684 orang," ujar Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja, Sabtu (10/6).
BACA JUGA: Dari 100 Orang, 27 Tidak Hafal Pancasila
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi pemberitaan media cetak nasional terkait pernyataan pejabat dari Mahkamah Agung tentang perlunya merekrut calon hakim untuk tahun 2017 ini. Dalam pemberitaan disebutkan bahwa pihak MA belum mendapat kepastian terkait jumlah formasi calon hakim yang bisa direkrut.
Dijelaskan bahwa persetujuan prinsip formasi tersebut telah diberikan sejak Maret 2017. Namun demikian rinciannya dari MA baru disampaikan ke Kementerian PANRB beberapa hari yang lalu.
BACA JUGA: Tak Ada Open House, Menteri Asman Minta PNS Jangan Tambah Liburan
"MA baru menyerahkan rincian formasi tempat penugasan untuk empat jenis jabatan hakim yang akan diterima tersebut ke Kementerian PANRB pada tanggal 8 Juni 2017," ungkap Setiawan.
Dengan demikian, seharusnya tidak perlu lagi ada keraguan. Setelah rincian formasi masuk, tinggal melakukan persiapan lanjutan perekrutan calon hakim sesuai ketentuan. Untuk memfasilitasi teknis pendaftaran calon hakim tersebut, Kementerian PANRB telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Jadwalnya direncanakan minggu kedua bulan Juli 2017," ujarnya. (adv/jpnn)
BACA JUGA: Menteri Asman minta ASN Sukabumi Tingkatan Pelayanan Publik
BACA ARTIKEL LAINNYA... MenPAN-RB Pastikan Tidak Ada Lagi Cerita Gaji PNS Kecil
Redaktur : Tim Redaksi