Menpera: Pembangunan Rusunawa Maksimal Tiga Lantai

Selasa, 15 Januari 2013 – 15:04 WIB
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat akan menyesuaikan desain ukuran serta luas bangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) dengan tanah yang tersedia. Hal itu dilakukan agar bangunan vertikal tersebut bisa dibangun lebih banyak dan dimanfaatkan masyarakat luas.

"Ukuran luas Rusunawa akan disesuaikan dengan ketersediaan tanah yang ada. Jadi nantinya Rusunawa yang akan dibangun oleh Kemenpera bisa lebih banyak dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas," ujar Menpera Djan Faridz dalam siaran pers yang diterima JPNN, Selasa (15/1).

Menurut politisi PPP ini, evaluasi terhadap program pembangunan Rusunawa memang sangat diperlukan. Pasalnya, luas tanah yang ada kadang tidak sesuai dengan ukuran ideal Rusunawa yang ada. Saat ini, imbuhnya, satu twin block (TB) Rusunawa dibangun dengan ukuran panjang sekitar 63 meter dan lebar 16 meter. Dana yang digunakan untuk membangun 1 TB Rusunawa sekitar Rp14 miliar.

"Jika pembangunan 1 TB Rusunawa ukurannya 63 m x 16 m tentunya membutuhkan tanah yang cukup luas. Jadi kami akan upayakan agar Rusunawa bisa dibangun sesuai dengan luas tanah yang ada," tegasnya.

Pola yang akan dikembangkan oleh Kemenpera adalah membangun Rusunawa dengan ukuran lebih kecil yakni setengah TB ukuran 32 x 16 m dan seperempat TB dengan ukuran 32 x 10 m. Selain itu, supaya seluruh unit Rusunawa dapat terhuni, Kemenpera juga akan mengubah desain bangunan yang ada. Apabila sebelumnya Rusunawa dibangun lima lantai, maka ke depan akan diupayakan agar dibangun menjadi tiga lantai saja. Dengan demikian, Rusunawa dapat segera dihuni dan sesuai peruntukannya.

"Setelah saya meninjau Rusunawa  TNI dan Polri di lantai paling bawah menjadi tempat fasilitas umum tapi di lantai 5 tidak dihuni secara penuh. Sedangkan di markas Kopassus hanya separuh yang terisi di lantai lima. Sebab tidak mungkin anggota keluarga naik turun tangga ke lantai 5. Jadi ke depan desainnya akan diubah agar unit Rusunawa bisa dihuni seluruhnya," tandasnya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aturan Pembatasan BBM Dinilai Tidak Jelas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler