Menperin Agus Gumiwang: Kemenperin Belum Bisa Membuka Izin Edar untuk iPhone 16

Selasa, 22 Oktober 2024 – 19:25 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (22/10/2024) (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perindustrian menyatakan sampai saat ini belum memberikan izin penjualan dari produk terbaru perusahaan terkemuka Apple, iPhone 16 di Indonesia. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan hal itu di Jakarta, Selasa (22/10).

Menurut Agus, belum diberikannya izin penjualan iPhone 16 karena Apple hingga saat ini belum memenuhi komitmen untuk merealisasikan investasi di Indonesia.

BACA JUGA: Browser Safari di iPhone, iPad & MacBook, Muncul Website Ini untuk Pencarian Hotel

"Kami Kemenperin belum bisa membuka izin edar untuk iphone 16 karena sebelumnya seperti yang telah saya sampaikan karena memang masih ada komitmen yang belum disampaikan, direalisasikan oleh Apple," kata Menperin Agus di Jakarta, Selasa (22/10).

Menperin Agus menyatakan bahwa apabila ada produk iPhone 16 yang beredar di pasar Indonesia itu merupakan barang yang ilegal, dan meminta masyarakat melaporkan kepada Kemenperin.

BACA JUGA: Setelah iPhone 16, Apple Akan Meluncurkan MacBook Generasi Terbaru

Hal tersebut dikarenakan pihaknya tidak menerbitkan nomor seri International Mobile Equipment Identity (IMEI) bagi produk itu.

"Boleh saya sampaikan ilegal. Laporkan kepada kami," ungkapnya.

BACA JUGA: Kaspersky Beri Peringatan Penting Kepada Masyarakat Soal iPhone 16, Bahaya!

Agus menelaskan bahwa di Indonesia ada tiga institusi yang memiliki kewenangan menerbitkan IMEI, yakniKementerian Perindustrian, Bea Cukai, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Agus menambahkan bahwa  Kementerian Kominfo hanya berwenang mengeluarkan IMEI untuk para diplomat.

Adapun, Apple saat ini tengah mengurus perpanjangan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar produk terbarunya bisa masuk ke pasar Indonesia.

Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, Menperin Agus mengatakan perusahaan terkemuka Apple mesti merealisasikan sisa komitmen investasi di Indonesia yang sebesar Rp 240 miliar dari total Rp 1,71 triliun.

Skema investasi yang dipilih oleh Apple untuk mendapatkan sertifikat TKDN, yakni jalur inovasi dengan membangun Apple Academy yang saat ini sudah ada tiga di Indonesia yakni berada di Tangerang, Sidoarjo, dan Batam.

Selain itu dalam kunjungan CEO Apple Tim Cook ke Indonesia pada April 2024, menyatakan pihaknya bakal segera membuka Apple Academy keempat di Bali. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler