Menperin Agus: Kami Akan Upayakan Insentif untuk Mobil di Luar Listrik

Kamis, 05 Desember 2024 – 12:11 WIB
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan akan upayakan untuk mobil di luar listrik mendapatkan instentif. ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku saat ini pemerintah tengah membahas insentif bagi pelaku industri.

Langkah itu dilakukan karena adanya kenaikan upah minimun provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen.

"Kemarin kita membahas bantuan-bantuan atau insentif apa atau stimulus apa yang perlu dan akan disiapkan oleh pemerintah untuk membantu dunia usaha, untuk membantu industri," ujar Menperin Agus dalam pernyataan di Jakarta, Kamis.

BACA JUGA: Debat Ketiga Pilgub Jateng, Andika Perkasa Singgung Masalah Pengangguran-Insentif Usaha

Contoh insentif yang sudah dibahas, kata dia, berkaitan dengan sektor otomotif seperti pemberian stimulus Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPn DTP) yang bakal diberikan tak hanya untuk kendaraan listrik saja.

"Kami lakukan bukan hanya untuk mobil listrik, tetapi juga kita akan upayakan untuk mobil-mobil di luar listrik seperti hybrid dan sebagainya. Itu kemarin sudah kami bicarakan," tegasnya.

Politikus Partai Golkar itu mengungkapkan alasan pemerintah menaikkan UMP untuk meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga hal tersebut perlu dilakukan.

"Jadi, kenaikan itu memang menurut pandangan saya suatu hal yang perlu dilakukan sekali lagi untuk menciptakan daya beli yang ada di masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan para pelaku industri bakal melakukan penyesuaian terkait aturan baru kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen yang ditetapkan Presiden Prabowo.

Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko Cahyanto ditemui di Jakarta, Sabtu (30/11) menyatakan, pada prinsipnya pelaku industri pasti akan terus berupaya untuk memenuhi ketentuan atau kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

Lebih lanjut dikatakan Eko, dunia industri berharap agar kebijakan dan regulasi yang diterbitkan pemerintah bisa menjadi instrumen pendukung peningkatan daya saing. (Antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA JUGA: Insentif PPnBM dan PPN Rumah Lanjut? Simak Penjelasan Kemenkeu

BACA JUGA: Manfaatkan Diskon PPnBM Mobil Baru di Jakarta Auto Week 2022

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Mobil Listrik dan PPnBM, Tetapi


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler