Menperin Sebut Kebijakan Zero Truk ODOL Merugikan Industri

Selasa, 14 Januari 2020 – 03:30 WIB
Warga memberhentikan sejumlah truk batubara yang melintas di daerah mereka. Foto ilustrasi: Jambi Ekspres Online

jpnn.com, JAKARTA - Di tengah upaya keras Kementerian Perhubungan menekan gerak truk obesitas atau overdimension overload (ODOL), melalui kebijakan Zero ODOL pada 2021, Kementerian Perindustrian justru menolak.

"Suka tidak suka, kami harus menyatakan bahwa upaya tersebut (Zero ODOL) justru akan mempersulit industri, karena akan menimbulkan tingginya production cost,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin.

BACA JUGA: Pemerintah Tindak Pelaku Truk ODOL dengan Hukuman Kurungan Penjara

Dijelaskan Agus, pihaknya telah mengirim surat resmi kepada Kementerian Perhubungan untuk menunda rencana tersebut.

“Kemarin, kami sudah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Perhubungan dan meminta untuk menunda peraturan tersebut paling tidak sampai industri siap pada tahun 2023-2025,” jelasnya.

BACA JUGA: Truk ODOL Dilarang Masuk Tol, akan Ada Kamera Pengintai

Menperin memahami Zero ODOL sebagai penegakan hukum terhadap peraturan perundangan yang berkaitan dengan lalu lintas dan angkutan barang, yang bertujuan menekan dampak buruk dari ODOL.

Namun, Menperin Agus menilai salah satu pertimbangan agar Zero ODOL ditunda yakni logistik dan distribusi bahan baku maupun produk industri nasional sangat bergantung dengan moda transportasi darat yaitu truk.

BACA JUGA: PascaKecelakaan di Tol Cipularang, Dirjen Hubdat Perketat Penanganan Odol

Alasannya, moda transportasi laut maupun perkeretaapian hingga kini belum mampu mengurangi beban dan transportasi darat tersebut.

“Industri kan saat ini masih bergantung pada transportasi darat. Oleh karena itu perlu dicari kesamaan pandangan, walaupun kami sangat memahami kebijakan itu dalam kepentingan yang berkaitan dengan transportasi darat,” ungkap Agus.

Bagi Menperin, dampak dari pemberIakukan Zero ODOL secara penuh pada 2021 cenderung akan menurunkan daya saing industri nasional, sebab penambahan jumlah angkutan akan memerlukan tambahan waktu dan investasi, biaya logistik membengkak, menambah kemacetan, meningkatkan kebutuhan bahan bakar, serta meningkatkan emisi CO2.

“Kami harap penerapan kebijakan Zero ODOL dalan pelaksanaannya tidak menimbulkan keresahan pada industri nasional,” tuturnya.

Kementerian Perhubungan hendak menuntaskan masalah truk obesitas atau Over Dimension Over Loading (ODOL). Rencananya Indonesia bisa bebas dari truk obesitas pada 2021. (mg8/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler