jpnn.com - JAKARTA--Menteri Perindustrian Saleh Husin menegaskan paket kebijakan ekonomi efektif menggairahkan industri perawatan dan perbaikan pesawat (maintenance, repair and overhaul/ MRO). Daya saing yang menguat memberi peluang lebih besar bagi perusahaan di industri ini berkompetisi dengan perusahaan sejenis di luar negeri.
Pemerintah, melalui paket kebijakan ke-8 telah membebaskan bea masuk 21 pos tarif komponen pesawat udara. Menyusul empat pos tarif komponen pesawat udara yang diusulkan Kementerian Perindustrian telah dibebaskan pada 2013.
BACA JUGA: Selalu Overload di Akhir Pekan, Melia Hotel Group Tertarik Ekspansi di Bintan
“Industri penerbangan menjadi lebih efisien dan memiliki daya saing, sehingga menghadapi persaingan usaha industri dalam negeri mempunyai daya saing, utamanya menghadapi MEA,” ujar Saleh pada Sabtu (5/3).
Keyakinan Saleh ini lantaran banyak pesawat melakukan perbaikan serta perawatan di perusahaan MRO luar negeri. Hal ini menjadi peluang bagi MRO Indonesia.
BACA JUGA: Dana Rp 35 Triliun Masuk ke Indonesia
“Sebagian besar overhaul-nya di luar negeri. Nah dengan insentif dan rangsangan dari pemerintah, industri MRO kita terus bergairah untuk menarik peluang itu kembali ke Indonesia. Pesawat yang terbangnya Indonesia ya idealnya service-nya di Indonesia,” terang Saleh. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Dorong Pemerintah Libatkan Pihak Independen Hitung Cost Recovery
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Penyebab Utama Rupiah Menguat
Redaktur : Tim Redaksi