jpnn.com, JAKARTA - Industri pengolahan nonmigas catatkan pertumbuhan sebesar 3,67 persen sepanjang 2021.
Pertumbuhan tersebut dinilai lebih tinggi daripada capaian 2020 yang mengalami kontraksi sebesar 2,52 persen.
BACA JUGA: Menkominfo Dorong Industri Hiburan Beradaptasi dengan Teknologi Digital
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemulihan sektor, salah satunya manufaktur berkat berbagai kebijakan strategis yang telah dikeluarkan pemerintah.
“Perjalanan pembangunan sektor industri manufaktur di tahun 2021 masih diwarnai dengan gejolak dan tantangan akibat pandemi Covid-19. Namun Alhamdulilllah, kita mampu melewati dan bisa mengendalikannya,” kata Menperin, Senin (7/1).
BACA JUGA: Industri Properti Masih Cerah, Sebegini Prediksi Pendapatan LPKR pada 2022
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), beberapa industri tumbuh luar biasa mencapai dua digit, di antaranya industri alat angkutan yang tumbuh sebesar 17,82 persen, diikuti industri industri logam dasar (11,50 persen), serta industri mesin dan perlengkapan (11,43 persen).
Kemudian, industri kimia, farmasi, dan obat tradisional melanjutkan tren positifnya dengan tumbuh 9,61 persen.
BACA JUGA: Ikhtiar Eventori Super App Membantu Pelaku Industri Hiburan
Menperin menegaskan kinerja sektor industri di 2021 merupakan dampak dari upaya Kemenperin turut andil mengusulkan berbagai insentif fiskal dan nonfiskal guna membangkitkan gairah pelaku industri di tengah pandemi.
Selain itu, penyederhanaan peraturan di semua sektor terus dipacu, yang bertujuan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Adapun kebijakan strategis yang diinisiasi oleh Kemenperin di masa pandemi, antara lain mengeluarkan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), kebijakan substitusi impor 35 persen hingga 2022, serta pengoptimalan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
“Di sektor otomotif, program insentif PPnBM DTP juga terbukti mampu menopang pertumbuhan dan peningkatan produksi kendaraan,” ungkap Agus.
Kemenperin juga fokus terhadap pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) serta pelaksanaan hilirisasi industri karena memiliki dampak yang luas bagi perekonomian.
Selanjutnya, Menperin berupaya memberikan jaminan ketersediaan bahan baku industri.
Hal ini sangat penting dalam mendukung keberlangsungan produktivitas sektor industri, terutama di masa pandemi.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian yang memastikan industri bisa memperoleh bahan baku melalui neraca komoditas.
“Strategi pemenuhan bahan baku bagi industri juga harus menjadi perhatian di masa lonjakan kasus Covid-19 yang sedang terjadi sekarang, agar industri tetap berproduksi memenuhi permintaan ekspor dan dalam negeri,” ujar Menperin.
Agus menambahkan, sektor industri manufaktur masih menjadi tulang punggung bagi perekonomian nasional. Hal ini tercermin dari perannya dalam memberikan kontribusi paling besar pada struktur produk domestik bruto (PDB) nasional.
“Kami sangat mengapresiasi pelaku industri manufaktur yang konsisten menjadi kontributor terbesar di antara sektor ekonomi lainnya,” ungkap Agus.
Pada triwulan IV-2021, sumbangsih sektor industri terhadap PDB nasional mencapai 18,80 persen dan tumbuh 4,92 persen (y-o-y).(mcr28/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu