jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan stakeholder soal evaluasi secara menyeluruh penyelenggaraan sepak bola Indonesia di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/10).
Rakor itu dihadiri Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto, Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi, Wadankorbrimob Polri Irjen Pol. Setyo Boedi Moempoeni Harso, Perwakilan BNPB Prof Wiku, Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Dr. Sumarjaya, perwakilan Kemendagri Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Zanariah dan perwakilan PT. Liga Indonesia Baru (LIB), para pejabat Kemenpora serta perwakilan suporter klub liga Indonesia.
BACA JUGA: Menpora Pastikan TGIPF Tragedi Kanjuruhan Bekerja Profesional dan Transparan
“Rapat siang hari ini adalah kelanjutan dari rapat atau rakor yang dipimpin oleh Menko Polhukam beberapa hari yang lalu di kantor Kemenko Polhukam. Salah satu keputusan dari rakor itu memerintahkan Menpora untuk rapat dan mengundang pihak-pihak terkait soal tragedi Kanjuruhan,” ujar Amali.
Para peserta rapat menyampaikan pandangan dan masukan serta catatan penting. Menpora Amali menegaskan rapat ini tidak membahas perkembangan terkait tragedi di Kanjuruhan karena ditangani Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diperintahkan Presiden Jokowi melalui keputusan presiden (keppres).
BACA JUGA: Buka Mini Soccer Media Cup 2022, Menpora Amali Sempatkan Pimpin Mengheningkan Cipta
“Walaupun saya adalah wakil ketua dalam tim itu, sama sekali kami tidak menyentuh itu. Karena itu menjadi urusan dari tim. Apa yang sudah dikerjakan Polri juga kami tidak masuk ke wilayah itu,” ucapnya.
Amali menjelaskan pihaknya bersepakat melakukan evaluasi secara menyeluruh dari penyelenggaraan kompetisi sepak bola nasional.
BACA JUGA: Menpora Amali Jenguk Korban Tragedi Kanjuruhan, Pastikan Dapat Penanganan Terbaik
“Bukan hanya Liga 1, tetapi juga Liga 2 dan 3. Masukan-masukan yang disampaikan oleh peserta rapat saya kira cukup mewakili situasi yang ada,” ujarnya.
Hal lain juga dibahas, yaitu suporter. Menurut dia, selama ini, keberadaan suporter belum tersentuh secara serius meskipun sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
“Itu sudah ada pasal-pasal yang mengatur itu dan ada hak dan kewajibannya.Mungkin belum tersosialisasi dengan baik kepada suporter, para penonton. Maka, itu akan menjadi tugas PSSI dan elemen-elemen yang kaitan dengan itu,” katanya.
Dalam rapat ini, para suporter masing menyampaikan komitmen tidak menggunakan istilah-istilah yang dikonotasikan permusuhan. Misalnya, antara pendukung Persija dan Persib ataupun pendukung Persebaya dan Arema.
“Sore hari ini semua punya tekad bersama untuk memperbaiki dan semua merasa bahwa bagian dari sepak bola,” jelasnya.
Selain itu, tempat pertandingan atau stadion-stadion yang merupakan milik dari pemerintah daerah baik kabupaten\kota dan provinsi sesuai dengan arahan Presiden Jokowi akan dilakukan audit secara menyeluruh terhadap keberadaan stadion-stadion itu, baik yang akan digunakan klub-klub baik Liga 1, 2, dan 3.
“Kami prioritaskan yang sekarang ini existing digunakan. Setelah itu semua selesai, baru kami perluas kepada yang tidak digunakan. Terutama hal-hal yang sangat serius. Yakni, tentang pintu keluar dan masuk. Kemudian, tempat-tempat lain yang perlu mendapatkan perhatian,” katanya.
Hal lain yang juga dibahas adalah standard operating procedure (SOP) penanganan kesehatan dan pengamanan dalam pertandingan. SOP itu akan disosialisasikan PSSI.
“Setiap menyelenggarakan pertandingan harus ada itu. Ada persyaratan minimum yang disediakan di setiap tempat. Sehingga begitu ada insiden penanganannya langsung bisa di tempat dengan apa yang sudah tersedia,” katanya.
Selanjutnya, aturan-aturan FIFA maupun PSSI yang terkait pengamanan dijalankan pihak kepolisian.
“PSSI diminta untuk menyosialisasikan aturan-aturan FIFA dan PSSI itu sendiri kepada pemda sebagai pemilik stadion atau yang terkait dengan itu. Sehingga semua jadi tahu apa yang boleh, apa yang tidak boleh,” ujarnya. (mrk/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi