Andi mengatakan, dengan nama yang sudah dimiliki serta jaringan luas, klub tersebut pasti dapat mengurus dirinya sendiri
BACA JUGA: PSM Bidik Pemain ISL
Tanpa harus bergantung pada dana pemda, mereka diyakini bisa menggandeng pihak ketiga seperti pengusaha dan institusi lainnya, guna menjadi sponsor.Justru oleh Menpora, pemerintah daerah disarankan untuk lebih memperhatikan olahraga yang belum mapan dan masih perlu pembinaan
BACA JUGA: Pemain Cedera Bertambah, Persebaya Buru Fisioterapis
"Nah, dengan suntikan dana, diharapkan dapat memacu prestasi mereka," tandasnya.Menpora mengaku sangat sepakat dengan saran KPK, yang merekomendasikan agar pemerintah menghentikan bantuan olahraga yang disalurkan melalui program bansos
BACA JUGA: KPPN Sesalkan Keputusan FIFA
Lembaga pemerintah tersebut-lah yang menurutnya selanjutnya melakukan pembinaan kepada wadah olahraga di masyarakat."Pertanggungjawabannya kalau begini tentu lebih jelasDan mereka pastinya lebih tahu, serta dekat dengan persoalan olahraga di lingkungannya masing-masing," ungkapnya.
Rekomendasi KPK kepada Mendagri agar pos bantuan olahraga seperti sepakbola dan sejenisnya ditiadakan ke depan, berasal dari hasil analisis yang dilakukan KPK, bahwa ternyata selama ini pengelolaan anggaran yang dikucurkan saban tahun tersebut sangat amburadulHampir semua tidak membuat pertanggungjawaban penggunaan dana sebagaimana yang telah digariskan.
"Kecenderungan penyimpangan akhirnya juga besar dalam pengelolaan dana tersebut," ujar M Jasin, salah seorang pimpinan KPKJasin bersama Ketua KPK Busyro Muqoddas, beserta Chandra M Hamzah dan pimpinan KPK lainnya, hari ini memang menerima langsung kedatangan tamunya, mulai dari Mendagri, Menpora, hingga gubernur, walikota dan bupati se-Indonesia(mur/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Real Madrid v Tottenham: Modal Kenal Lawan
Redaktur : Tim Redaksi