"Saya kalau dipanggil saksi dalam kerangka apapun selalu siap. Pokoknya, kalau dipanggil oleh KPK untuk bersaksi, kapan saja selalu siap," kata Menpora kepada wartawan, di gedung parlemen, di Jakarta, Kamis (6/9).
Dia menegaskan, kalau dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bersaksi akan menjelaskan apa yang diketahuinya.
"Saya tidak bicara soal meringankan. Poin saya adalah kalau dipanggil KPK untuk bersaksi, saya akan menjelaskan sebagaimana apa yang saya tahu dan saya selalu siap," ujar Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
Seperti diketahui, Angie yang juga mantan Putri Indonesia itu menjalani sidang perdananya, Kamis (6/9), di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Janda almarhum Adjie Massaid itu diduga menerima suap terkait pembahasan anggaran di Kemendikbud dan Kemenpora.
Dia akan dijerat dengan dakwaan pasal 12 huruf a junto pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tipikor junto pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus 88 Periksa Keluarga Toriq
Redaktur : Tim Redaksi