Menpora Terkejut Anak Buah Ditangkap KPK

Jumat, 22 April 2011 – 20:02 WIB
Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram, saat digiring penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/4) malam. Wafid ditangkap oleh KPK pada Kamis malam setelah diduga menerima suap dari seorang pengusaha terkait proyek untuk SEA Games XXVI di Palembang. Foto : Arundono W/JPNN

JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng mengaku terkejut dengan penangkapan atas anak buahnya itu“Tentang kejadian semalam kami terkejut dan sedih, saya sendiri baru tau pas (terima) SMS dari kawan" kata Menpora dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (22/4)

BACA JUGA: Teror Bom Paskah untuk Pembuatan Film



Meski demikian Menpora mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke KPK
Mantan juru bicara kepresidenan itu pun membuka pintu lebar-lebar bagi KPK untuk menindak anak buahnya itu

BACA JUGA: Terduga Pelaku Bom Buku Mayoritas Sarjana

"Soal hukumnya, kami serahkan kepada KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya


Mesmi demikian Menpora mengaku belum tahu persis tentang kasus suap yang mendera Wafid Muharram

BACA JUGA: Tiga Pelaku Ditangkap di Aceh

Menpora juga mengaku belum berkomunikasi lagi dengan Wafid sejak penangkapan oleh KPK"Saya belum berhubungan dan belum menghubungi karena saya tidak mau mengganggu proses pemeriksaan," tandasnya.

Bagaimana dengan El Idrus dan Rosa? Apakah mengenal dua tersangka suap itu? "Saya juga tidak mengeri dan tidak mengenal orang-orang itu," imbuhnya

Menteri asal Partai Demokrat itu juga mengaku tak tahu tentang dua tersangka penyuap yang banyak disebut dekat dengan partai besar"Saya tidak tahu, kalau itu ada orang partai, lebih baik tanya sama KPK," kilahnya.

Ditegaskannya, dalam proyek pembangunan fasilitas penunjang SEA GAmes di Palembang sebenarnya sudah sesuai dengan anggaranBahkan usulan pembangunan tower lagi untuk wisma atlet, dananya juga sudah sesuai dan pembangunannya berjalan lancar.

"Tidak ada yang memperlambat karena kekurangan danaKami bekerjasama dengan kementrian PU memantau terus pembangunannya," ucap Andi seraya menambahkan, untuk penambahan anggaran itu kewenangannya ada di Kementrian Kekuangan dan Bappenas.

Ditegaskannya, sebenarnya sudah ada Tim reformasi Birokrasi di Kemenpora yang salah satu tugasnya juga melakukan pengawasanNamun demikian, sambung Menpora,  dirinya jelas tidak bisa melakukan kontrol terhadap orang per orang pegawai Kemenpora"Kita tidak bisa mengontrol perilaku orang per orang secara terus menerusTetapi biarlah kasusnya ada di KPK, kami akan bekerja sama," pungkasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus 88 Diminta Pertajam Deteksi Dini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler