Mensesneg: Presiden Copot Jabatan SDA sebagai Menteri Agama Besok

Minggu, 25 Mei 2014 – 07:42 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Posisi Suryadharma Ali (SDA) di kabinet pasca menyandang status tersangka semakin goyah. Meski Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum mengeluarkan sikap resmi, kalangan istana mulai membanding-bandingkan dengan situasi sejenis yang dulu dialami mantan Menpora Andi Mallarangeng.

Sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang, mantan juru bicara kepresidenan tersebut berinisiatif mengajukan pengunduran diri dari kabinet.

BACA JUGA: Dana Haji Mengalir ke Senayan

"Kalau merujuk pada apa yang terjadi pada AAM (Andi Alifian Mallarangeng, Red) saat beliau jadi Menpora, begitu ditetapkan jadi tersangka oleh KPK dan hari berikutnya Pak AAM bawa surat untuk ajukan pengunduran diri. Ini di-appreciate Pak SBY," kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha kemarin.

Hingga saat ini SDA memberikan sinyal tidak akan mundur dari jabatannya sebagai Menag. Dia menyatakan belum berpikir untuk melepas posisinya di Kementerian Agama.

BACA JUGA: Anggap Kasus Transjakarta Dimanfaatkan untuk Kampanye Hitam

Mengenai status SDA tersebut, Senin besok (26/5) presiden rencananya mengambil sikap. Kemarin presiden dan rombongan baru tiba di tanah air setelah melakukan kunjungan ke Manila, Filipina.

Belakangan, salah satu opsi yang berkembang jika SDA tetap tidak mengajukan pengunduran diri adalah pemberhentian sementara terhadap yang bersangkutan. Sebelum memberikan keputusan, presiden berkomunikasi dengan SDA.

BACA JUGA: JK Sebut Dahlan Bakal Dukung Jokowi di Pilpres

Mensesneg Sudi Silalahi mengakui, opsi pemberhentian sementara itu paling berpeluang saat ini. "Besar kemungkinan (diberhentikan sementara), ya mudah-mudahan (sudah ada keputusan) Senin," kata Sudi kemarin.

Meski demikian, lanjut Sudi, keputusan tersebut masih bergantung pada hasil komunikasi presiden dengan SDA terakhir.(gun/dyn/c10/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Akan Temui 1.000 Pengusaha di Makassar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler