jpnn.com - JAKARTA - Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa tampaknya ogah disalahkan anggota Komisi IX DPR, terkait data orang miskin.
Khofifah mengatakan, tanggung jawab itu ada di tangan kepala deda (Kades). Di mana hal ini sesuai dengan aturan UU 13 Tahun 2011.
BACA JUGA: Aksi 2 Desember, Panglima TNI: Itu Bukan Urusan Polri Saja
"Kalau ditanya siapa yang harus melakukan validasi verifikasi data warga miskin, jawabannya ya Kades. Kalau ditanya lagi berapa jumlah warga miskin, jangan tanya saya, tapi tanya Pak Kades dong," kata Menteri Khofifah dalam raker Komisi IX DPR RI, Senin (21/11).
Dia menyebutkan, dalam UU 13/2011 secara tegas menyatakan verval dilakukan kades, kemudian dilaporkan kepada lurah, lanjut camat, bupati/walikota, gubernur, dan terakhir Mensos.
BACA JUGA: Muslim Rohingya Dibantai, PSI: Jelas Perlakuan Keji
Kades menjadi ujung tombak karena yang paling tahu keadaan warganya.
"Kemensos tidak sanggup memverval seluruh masyarakat miskin. Apalagi dana verval dipangkas menjadi Rp 15 miliar. Itupun kami upayakan untuk verval masyarakat miskin di 94 daerah," terangnya.
BACA JUGA: "Hidup Ahok-Djarot", Tepuk Tangan Membahana saat HUT Kosgoro
Meski sudah diatur dalam UU, tapi menurut Khofifah, tugas ini tidak jalan. Semuanya dibebankan kepada pemerintah pusat. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muslim Rohingya Dibantai, Pemerintah Indonesia langsung Beraksi
Redaktur : Tim Redaksi