jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Menteri Sosial Idrus Marham sebagai saksi untuk pengembangan penyidikan kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 yang menyeret Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes B Kotjo sebagai tersangkanya.
Rencananya, lembaga antirasuah itu akan memeriksa menteri dari Partai Golkar tersebut pada Kamis (19/7) besok. Nah, Idrus sendiri siap meladeni panggilan penyidik KPK.
BACA JUGA: KPK Segera Garap Mensos dan Dirut PLN di Kasus Suap
"Saya datanglah. Ada rapat itu di DPR, tapi saya tetap akan datang," kata Idrus usai mengikuti rapat kabinet di Istana Bogor, Rabu (18/7).
Saat ditanya jam berapa dia akan datang ke Gedung Merah Putih, markas KPK, mantan sekjen DPP Partai Golkar ini tidak menyebutkan waktu yang spesifik.
BACA JUGA: Dibekuk di Soetta, Bupati Kader PDIP Langsung Digarap di KPK
"Udeeh, kan sesuai anu-nya (surat panggilan-red). Saya datang," tegas Idrus.
Dia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus suap PLTU Riau-1 kep[ada KPK. Idrus juga enggan berkomentar saat ditanya apakah perkara yang menyeret koleganya di partai berlambang beringin merugikan dirinya secara pribadi.
BACA JUGA: Rumah Sofyan Basir Digeledah, Ini Sikap Laskar PLN
"Loh jangan. Masa saya mengatakan seperti itu. Biarlah KPK yang memberikan penilaian. Nanti kita inilah ya, nanti kita ini," pungkasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Uang Rp 1,9 M Resmi Disita Atas Dugaan Korupsi Bupati Amril
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam