Rumah Sofyan Basir Digeledah, Ini Sikap Laskar PLN

Selasa, 17 Juli 2018 – 17:08 WIB
Ketua Umum LASKAR PLN Tonny Ferdinanto. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Aspirasi Karyawan (Laskar) PLN ikut bersuara mengenai kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1. Salah satu serikat pekerja yang sah di PLN itu menghormati setiap langkah yang diambil KPK terkait kasus ini. Termasuk penggeledahan rumah Dirut Sofyan Basir beberapa hari lalu.

“Sebagai warga negara yang taat hukum dan demi tegaknya nilai good corporate governance dalam perusahaan, kami wajib menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK, termasuk proses pengumpulan bukti-bukti yang dilakukan di kediaman pribadi Pak Sofyan,” ungkap Ketua Umum LASKAR PLN Tonny Ferdinanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/7).

Dia memandang, semua tindakan KPK sejauh ini masih sesuai dengan prosedur baku. Tonny juga menilai lembaga antirasuah itu tetap menjunjung tinggi asa praduga tak bersalah.

BACA JUGA: Golkar Siapkan Bantuan Hukum untuk Eni Saragih Hadapi KPK

Karena itu, dia berharap semua karyawan PLN serta masyarakat menunggu hasil penyelidikan KPK dan tidak menarik asumsi terlalu jauh soal Sofyan Basir.

“Jangan terlalu banyak asumsi dulu saat ini mengenai Pak Sofyan, sebelum pengadilan menyatakan beliau memang terbukti bersalah dalam kasus ini,” terang dia.

BACA JUGA: Uang Rp 1,9 M Resmi Disita Atas Dugaan Korupsi Bupati Amril

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini PLN tengah berusaha keras untuk survive dari permasalahan keuangan akibat keputusan Kemenkeu untuk tidak melakukan perubahan pada APBN.

Keputusan tersebut berarti tidak ada tambahan anggaran subsidi listrik bagi PLN, meski harga energi primer dan BPP terus merangkak naik. "Belum lagi sampai semester ini (PLN) sudah rugi Rp 6,49 triliun karena nilai rupiah terus melemah," jelas dia.

BACA JUGA: Penyidik KPK Geledah Kantor PLN, Sofyan Basir Diminta Pergi

"Tentu saja sebagai pegawai kita harus lebih giat lagi dalam bekerja dan tetap fokus dengan tugas kita masing-masing sembari berharap yang terbaik untuk PLN”, imbuhnya.

Sebelum menutup keterangannya, Tonny mengingatkan seluruh jajaran direksi dan juga para pegawai PLN agar lebih berhati-hati lagi dalam menjalankan amanah dan tugas. Integritas dan kejujuran harus selalu dikedepankan.

“Kami setuju jika ada direksi, pejabat, maupun pegawai di lingkungan perusahaan ini yang memang terbukti bersalah untuk segera diproses sesuai regulasi hukum yang ada,” pungkas dia. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jubir KPK Pastikan Tak Ada Penjemputan Dirut PLN Sofyan


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler