Mensos Juliari Ajak Masyarakat Peduli Terhadap Hak-hak Penyandang Disabilitas

Kamis, 17 September 2020 – 13:56 WIB
Menteri Sosial RI Juliari P Batubara. Foto: Humas Kemensos.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Juliari P Batubara mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk dunia usaha untuk meningkatkan kepedulian terhadap hak-hak penyandang disabilitas.

Hal itu disampaikannya saat Penyerahan Piagam Duta Difabel-Preneur Indonesia dalam acara talkshow “BUMN Ramah Difabel” sebagai rangkaian Jakarta Marketing Week 2020 di Markplus Inc, yang berlangsung secara daring, Rabu (16/9).

BACA JUGA: Wujudkan ATENSI Penyandang Disabilitas, Kemensos Perkuat Peran Stakeholder

"Meski masih banyak kekurangan dari pemerintah terkait pemenuhan kebutuhan penyandang disabilitas, tetapi saya mengajak masyarakat semua optimistis. Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, tetapi bergandengan dengan semua pihak termasuk swasta atau dunia usaha," kata Mensos Juliari.

Dia mengingatkan bahwa terkait hak bekerja bagi penyandang disabilitas telah dilindungi dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

BACA JUGA: Mensos Ajak Masyarakat Peduli Hak-Hak Penyandang Disabilitas

Pasal 53 ayat 1 UU Penyandang Disabilitas menyebutkan bahwa pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit 2% (dua persen) difabel dari jumlah pegawai atau pekerja.

Kemudian pada ayat 2 menyebutkan perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% (satu persen) penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja. "Jadi kami sangat berharap dunia usaha dan komunitas untuk mengampanyekan undang-undang tersebut," kata bapak dua anak ini.

BACA JUGA: PSBB DKI Diperketat, Mensos: Penambahan Bansos Tidak Bisa Diputuskan Mendadak

Di Kemensos, kata Juliari, ada Balai Vokasional untuk penyandang disabilitas yang mengajarkan beberapa modul pelatihan kerja, sehingga sangat mungkin bagi difabel bisa bekerja di dunia usaha.

"Selain itu, ke depan juga harus perkuat koordinasi antarkementerian lembaga seperti misalnya Kementerian Perhubungan, PUPR, dan BUMN mengupayakan fasilitas publik yang memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas," tegas Menteri kelahiran Jakarta ini.

Menteri yang beken disapa dengan panggilan Ari ini juga menyinggung Perpres No 68 tahun 2020 tentang Pembentukan Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang akan menjadi mitra Kemensos untuk memastikan kesejahteraan penyandang disabilitas yang lebih baik.

"Semoga negara kita ke depan tidak hanya menjadi negara yang ramah terhadap Penyandang Disabilitas tetapi lebih menerima Penyandang Disabilitas menjadi aset untuk negara Indonesia yang lebih maju," pungkasnya.

Apresiasi untuk Duta Difabel-Preneur

Dalam acara yang sama Mensos Juliari menyerahkan piagam Duta Difabel-Preneur Indonesia kepada Sinta Nuriyah Wahid (Ibu Negara RI 1999-2001) dan Angkie Yudistia (Staf Khusus Presiden RI).

"Saya ucapkan selamat. Saya pikir sudah tepat diberikan kepada beliau berdua sebagai Duta Difable-Preneur. Beliau berdua ini adalah teladan untuk para penyandang disabilitas khususnya dan kita kita semua pada umumnya. Kami berterima kasih adanya peran Ibu Shinta ini semakin membantu memastikan dan mengakomodir kebutuhan para penyandang disabilitas," ucap Mensos Ari.

Sementara itu Sinta Nuriyah Wahid juga menegaskan perlunya peningkatan hak-hak Penyandang Disabilitas.

"Saya berharap semoga dengan adanya acara ini akan memunculkan banyak pegiat kemanusiaan termasuk kepedulian terhadap kaum difabel di Indonesia, sehingga mereka mendapatkan hak-hak yang sama dengan warga lainnya," kata Ibu Negara Keempat RI ini.

Sinta juga menceritakan bahwa dirinya pernah membentuk Gerakan Aksesibilitas Umum Nasional (GAUN) 2000. Gerakan itu dimulai di Stasiun Gambir dengan menyediakan loket untuk pengguna kursi roda, telepon, toilet, tempat parkir, lift, dan tulisan yang bisa diakses oleh Tuna Rungu. Namun dia menyayangkan fasilitas tersebut kini kurang memadai.

"Akan tetapi saya masih bersyukur kepada teman-teman yang masih peduli kepada hak-hak kaum difabel. Oleh karena itu penghargaan ini sebetulnya bukan hanya untuk saya tetapi juga untuk teman-teman yang peduli difabel di Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, Angkie Yudistia sebagai Staf Khusus Presiden RI sepakat bahwa pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas menjadi tanggung jawab bersama.
 
"Amanat Undang-Undang ada di Kementerian Sosial, tetapi kementerian tidak dapat bekerja sendiri. Kita semua harus saling berkolaborasi karena ini isu hak asasi manusia," kata Angkie.

Turut hadir secara daring Member of the Board United Nations Global Compact (UNGC), Y.W. Junardy; Founder & Chairman Markplus Inc Hermawan Kertajaya; Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat serta Direktur Penyandang Disabilitas Kemensos, Eva Kasim.(jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler