Mensos Mendampingi Menko PMK Monitoring dan Serahkan Bantuan Bagi Para Korban Bencana di NTT

Selasa, 04 Mei 2021 – 19:01 WIB
Pemerintah melakukan koordinasi dan monitoring penanganan daurat bencana Siklon Seroja di Provinsi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto: Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Kemenko PMK) dan Kementerian Sosial RI (Kemensos) melakukan koordinasi dan monitoring penanganan daurat bencana Siklon Seroja di Provinsi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menteri Sosial Tri Rismaharini mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyerahkan langsung berbagai paket bantuan tersebut kepada para korban bencana pada Selasa (4/5).

BACA JUGA: Kemensos Jangkau Penyandang Disabilitas di Lokasi Bencana

1. Di Kabupaten Kupang: Diserahkan santunan bagi 12 ahli waris; 200 paket paket sembako; 76.280,40 kilogram Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Rp 763.795.645,20.

2. Di Kabupaten Sabu Raijua: Diserahkan santunan bagi 3 ahli waris Rp 15 juta Rp 45 juta, 200 paket sembako Rp 34 juta, serta 99.960 kilogram CBP Rp 1.000.899.480.

BACA JUGA: PSM Ujung Tombak Suksesnya Program Kemensos di Tingkat Akar Rumput

3. Di Kabupaten Rote Ndao: Diserahkan santunan bagi 1 ahli waris Rp 15 juta, 200 paket sembako, serta 58.025 kilogram CBP Rp 580.994.312.

Di Pulau Pantar di Kabupaten Alor: Diberikan santunan bagi 1 ahli waris Rp 15 juta.

Santunan bagi 21 korban luka berat, masing-masing Rp 5 juta senilai Rp 105 juta, 200 paket sembako serta 58.025 kilogram CBP Rp 580.994.312.

Penanganan korbn bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Alor telah didistribusikaan logistik dan santuan bagi 41 ahli waris untuk setiap orang sebesar Rp 15 juta total Rp 615 juta.

"Untuk santunan luka berat 25 jiwa untuk lima orang masing-masing Rp 5 juta total Rp 125 juta," tulis keterangan resmi Kemensos.

Bantuan logistik Tahap 1 sebesar Rp 5.000.000, Tahap 2 sebesar Rp 192.125.000, Tahap 3 sebesar Rp 73.500.000.

"Tahap 4 sebesar Rp 46.000.000; Tahap 5 sebesar Rp 16.083.480, sehingga total senilai Rp 1,072,708,480," tulis Kemensos.

Bebagai bantuan logistik, santunan bagi ahli waris dan korban luka berat yang diberikan bagi korban bencana merupakan wujud negara hadir di tengah rakyat yang sedang ditimpa musibah. (jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler