jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (30/4).
Kedatangan sosok yang karib disapa Bu Risma itu untuk melaporkan perkembangan terkait 21 juta data ganda penerima bantuan sosial yang telah dinonaktifkan.
BACA JUGA: Sssst, Risma Datangi KPK, Bahas Apa?
Perbaikan data penerima bansos yang saat ini tengah dilakukan Kementerian Sosial itu sesuai rekomendasi KPK.
"Jadi, kami melaporkan karena memang untuk data itu sudah masuk di dalam Stranas KPK yang harus kami tindaklanjuti, juga ada temuan dari BPKP maupun BPK tentang data saat itu," kata Bu Risma saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/4).
BACA JUGA: KPK Siap Telusuri Permintaan Bu Risma
Mantan wali kota Surabaya yang menjabat dua periode itu mengaku saat menjabat menjadi mensos, dia berkonsentrasi untuk melakukan perbaikan data sesegera mungkin.
"Karena ini menyangkut kepada keakuratan terutama pendistribusian dari bantuan sosial," kata Bu Risma.
BACA JUGA: KPK Ungkap Data Bupati, Kadis, Kepala Kantor Pajak Tidak Melaporkan Semua Hartanya
Sesuai janjinya, Risma mengatakan sampai April ini, Kemensos telah menonaktifkan 21,156 juta atau 21,158 juta data ganda.
"Karena ada 21 juta yang kami "tidurkan", kami meminta daerah-daerah untuk melakukan usulan tambahan untuk bisa kami tampung dan kami berikan bantuan," ujar Risma.
Menurutnya, dari usulan daerah tersebut ada 5 juta warga yang diusulkan menerima bantuan.
"Dari usulan daerah kurang lebih hanya 5 juta yang diusulkan, yang rekapannya dari kami," katanya.
Namun, ada beberapa daerah, di antaranya Papua, NTT, dan enam daerah karena kondisi situasional yang secara aksesibilitas masih sulit dan sebagainya.
"Karena itu, kami secara terus-menerus termasuk ada data dari misalkan suku-suku yang ada di dalam hutan, kami akan terus sempurnakan sesuai dengan hasil Stranas dari KPK, yaitu padan dengan data kependudukan," tuturnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan bahwa data sangat berpengaruh terhadap akurasi penyaluran bansos.
"Tadi Bu Risma mengatakan ada 21 juta data ganda yang sebetulnya sudah dianggarkan makanya 21 juta data ganda itu dinonaktifkan kan berarti ada anggaran untuk 21 juta yang belum digunakan makanya kemudian Bu Risma meminta "update" yang dari daerah," katanya.
Menurutnya, KPK selalu mendorong agar data masyarakat yang kurang mampu atau miskin itu ditunggalkan.
"Jangan ada data lain selain DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Itu yang jadi acuan ketika dalam penyaluran bantuan sosial," kata Alex.
Dia menjelaskan bahwa selain DTKS, ada berbagai data di Kemensos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan raskin.
"Nah itu dipegang oleh masing-masing ditjen, kami minta agar itu disatukan karena itu tadi ini orangnya bisa saja sama di tiga data itu," ungkapnya.
Alex menambahkan jangan sampai bantuan itu menjadi tumpang tindih. Sebab, ujar dia, tidak tertutup kemungkinan kalau ada data ganda, penerima juga bisa ganda.
"Syukur-syukur kalau sampai kepada yang benar menerima tetapi kalau data yang satu disalahgunakan, itu kan yang menjadi potensi terjadinya kecurangan," ujar Alex.
Dia pun mengharapkan nantinya DTKS untuk penyaluran bansos dapat lebih akurat mengurangi terjadinya penyimpangan.
"Kami akan tertibkan DTKS ini sehingga ke depan itu betul-betul datanya lebih akurat dan penyaluran bantuan sosial juga lebih akurat," katanya.
Apalagi, lanjut dia, kalau nanti sudah tersistem terkait bantuan yang bersifat tunai itu langsung ditransfer, sehingga sangat mengurangi terjadinya penyimpangan atau salah sasaran dalam penyaluran bantuan sosial. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Boy