jpnn.com, JAKARTA - KPK menerima kunjungan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Senin (11/1).
Kehadiran Risma berkoordinasi terkait surat rekomendasi KPK mengenai hasil kajian pengelolaan bantuan sosial (bansos) yang telah disampaikan pada 3 Desember 2020.
BACA JUGA: Analisis Kapten Vincent tentang Jatuhnya Sriwijaya Air SJ182
"Hari ini, KPK menerima kehadiran Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk melakukan koordinasi terkait surat rekomendasi KPK pada 3 Desember 2020 tentang penyampaian hasil kajian pengelolaan bantuan sosial," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati saat dikonfirmasi.
Ipi melanjutkan, Risma diterima oleh tiga pimpinan KPK, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango. Ada juga Deputi Pencegahan KPK Nainggolan bersama jajarannya.
BACA JUGA: HUT ke-48 PDIP, Risma Tanam Pohon Salak dan Kecapi Bersama Komunitas Ciliwung Condet
KPK kembali memaparkan hasil kajian dan rekomendasi sebagai pelaksanaan tugas monitoring.
Salah satu poin penting dalam hasil kajian KPK, yakni masih adanya persoalan terkait akuran data penerima bansos.
BACA JUGA: Di dalam Pesawat Sriwijaya Panca Widya Nursanti Memohon Doa kepada Suami dan Banyak Berselawat
"Ada beberapa masukan yang juga KPK sampaikan terkait langkah dan upaya yang dilakukan Kemensos dalam penyaluran bansos," kata Ipi.
Sebelumnya, KPK memastikan akan terus memantau penyelenggaraan bansos penanganan Covid-19 pada 2021. KPK bakal segera berkoordinasi kembali dengan Kementerian Sosial terkait penyaluran bansos.
Pemerintah sendiri sudah mengubah skema bansos untuk wilayah Jabodetabek dari semula dalam bentuk sembako menjadi bantuan langsung tunai yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga