Mensos Tri Rismaharini: Terima Kasih Kapolda Sulsel

Selasa, 27 Desember 2022 – 13:03 WIB
Mensos Tri Rismaharini bersama Kapolda Sulsel dan jajarannya saat menerima penghargaan. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn

jpnn.com, MAKASSAR - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan. 

Penghargaan itu tak lain karena Polda Sulsel sukses menyelamatkan keuangan Negara dari kasus Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Covid-19 tahun 2020 di Sulsel.

BACA JUGA: Tinjau Longsor di Gowa, Mensos Risma: Korban Meninggal Dunia Kami Berikan Santunan

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Sulsel dan jajarannya yang sudah bekerja ekstra keras dalam menindak kasus Korupsi di program BPNT.

"Ini kasusnya sudah lama dan Alhamdulillah Polda Sulsel sukses membongkar kasus ini," kata Tri Rismaharini di depan Kapolda Sulsel, Gubernur Sulsel, Senin (26/12) siang.

BACA JUGA: Datang Dini Hari, Mensos Risma Langsung Mengatur Penyaluran Logistik Korban Gempa Cianjur

Tri Rismaharini mengaku bangga dengan kerja Polda Sulsel dalam menangani kasus BPNT Covid-19. Mengingat ini merupakan yang pertama di Indonesia dalam menuntaskan kasus serupa.

"Polda Sulsel merupakan yang pertama menuntaskan kasus itu. Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Kapolda dan jajarannya," tambah mantan Wali Kota Surabaya tersebut.

BACA JUGA: Mensos Risma Berikan Bantuan di Kalteng, Pejabat Daerah: Terima Kasih Sudah Datang

Risma mengakui banyak sekali laporan terkait kasus korupsi BPNT terjadi di Indonesia. 

"Banyak sekali laporan masuk ke saya. Dan Alhamdulillah di Sulsel bisa diatasi dengan baik," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan ini suatu kebanggaan Polda Sulsel atas penghargaan dari Kementerian Sosial.

"Ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami atas kunjungan Ibu Menteri di Polda Sulsel dalam rangka pemberian penghargaan," kata Irjen Pol Nana Sudjana.

Sekadar diketahui, Polda Sulsel melalui Direktorat Reserse Kiriman Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengamankan 14 orang tersangka dalam kasus BPNT Covid-19. 

Para tersangka ini melakukan korupsi uang bantuan sosial untuk sebanyak Rp 25 miliar. Rata-rata pelaku berasal dari Kabupaten Takalar, Bantaeng dan Sinjai. (mcr29/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler