JAKARTA - Pernyataan Musdah Mulia, anggota Tim Sukses Joko Widodo-Jusuf Kalla bahwa duet calon presiden usungan PDIP, Hanura, NasDem dan PKB itu bakal menghilangkan kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP) dimentahkan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kerohanian dan Kebudayaan, Hamka Haq. Menurut Hamka, duet capres yang dikenal dengan sebutan Jokowi-JK itu memang tak punya program menghapus kolom agama di KTP.
Hamka menegaskan, pernyataan Musdah tentang penghapusan kolom agama di KTP itu adalah pendapat pribadi. "Itu sama sekali bukan pendapat Jokowi-JK dan juga bukan program PDI Perjuangan," kata Hamka melalui layanan BlackBerry Messenger, Rabu (18/6) malam.
BACA JUGA: Timses Jokowi-JK Wacanakan Penghapusan Kolom Agama di KTP
Hamka mengakui bahwa Jokowi-JK memang memiliki komitmen tinggi untuk menjaga keberagaman di Indonesia. Namun, lanjut guru besar di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar itu, upaya Jokowi-JK membangun nasionalisme dan pluralisme tidak berarti harus menghilangkan kolom agama di KTP.
Lebih lanjut Hamka mengatakan, kolom agama di KTP tetap penting. Misalnya untuk menghindari aturan umum yang hanya berlaku untuk penganut agama tertentu seperti di Nangroe Aceh Darussalam. “Misalnya ketentuan pakai jilbab di Aceh hanya untuk umat Islam. Jadi agar umat agama lain tidak dikenakan ketentuan itu, maka perlu ada identitas agama di KTP," tegasnya.
Selain itu kolom agama di KTP juga bermanfaat saat pemiliknya meninggal di wilayah yang tak seorang pun mengenalnya. Dengan demikian, perlakuan terhadap jenazah pun disesuaikan sesuai kolom agama di KTP. “Kalau tidak ada di kolom KTP, mau dikubur atau diupacarakan jenazahnya berdasarkan agama apa?" tanda Ketua Baitul Muslimin Indonesia itu.
BACA JUGA: Janji Lindungi Kaum Minoritas, Kubu Jokowi-JK Tak Khawatirkan Popularitas
BACA JUGA: Jokowi Janjikan Promosi untuk Angkat Ekonomi Kreatif
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Tunjuk Prof Hikmahanto Jadi Moderator Debat Capres Ketiga
Redaktur : Tim Redaksi