jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang Irjen Djoko Susilo dalam kondisi sehat dan siap mental menghadapi vonis Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/9). Kubu Djoko berharap sidang vonis tidak ditunda.
"Pak Djoko sehat, sehat. Mudah-mudahan jangan ditunda, karena mentalnya (Djoko) sudah siap untuk sidang hari ini," kata Tommy Sihotang salah satu Anggota Tim Penasehat Hukum Djoko di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/9).
BACA JUGA: DPR: Vonis Djoko Harus Jadi Momentum Perbaikan Kepolisian
Dia juga mengatakan, tidak ada permintaan khusus dari Djoko termasuk menghadirkan pihak keluarga di pengadilan nanti. "Semuanya normal," ujarnya.
Sidang akan dipimpin Hakim Ketua Suhartoyo dengan Hakim Anggota Amin Ismanto, Samiaji, Anwar dan Ugo.
BACA JUGA: Jelang Vonis Irjen Djoko, Barakuda Nangkring di Tipikor
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Djoko pidana penjara 18 tahun, denda Rp1 miliar subsidair 1 tahun kurungan dan membayar uang pengganti Rp32 miliar.
Dalam tuntutannya, Djoko terbukti memperkaya diri sendiri sebesar Rp32 miliar dan memperkaya orang lain atau korporasi dari proyek pengadaan driving simulator SIM pada tahun 2011. Kerugian keuangan negara dalam proyek ini Rp 121,830 miliar.
BACA JUGA: Giliran Wayan Koster Digarap KPK Terkait PON Riau
Djoko menurut jaksa juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang dengan membelanjakan, mengalihkan dan mengatasnamakan aset dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pidato Terpotong Adzan, Menag Tinggalkan Masjid
Redaktur : Tim Redaksi