Mentan Bersaksi di Sidang Fathanah

Kamis, 22 Agustus 2013 – 10:52 WIB
Menteri Pertanian, Suswono saat bersaksi di Pengadilan Tipikor. Foto: Dok/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pertanian, Suswono, kembali berurusan dengan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (23/8). Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu akan bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap di Kementan dan pencucian uang terdakwa, Ahmad Fathanah.

Anggota Majelis Syuro PKS itu tiba di KPK pukul 10.00 WIB. Ia tak berkomentar banyak. "Nanti dong, sabar," katanya, kepada wartawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta.

BACA JUGA: KPK Periksa Grand Master Catur Sebagai Saksi Rusli Zainal

Hanya saja, dia mengaku siap untuk memberikan kesaksiannya. "Saya siap," ujar pria berkacamata itu.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Rini Triningsih mengatakan ada enam saksi dihadirkan pada persidangan orang dekat bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq itu.

BACA JUGA: 18 Nama Diundang Menjadi Peserta Konvensi

Yakni, pengusaha Elda Devianne Adiningrat, Denny Adiningrat. Kemudian, Ridwan Hakim pengusaha yang juga putra Ketua Dewan Syuro PKS, Hilmi Aminuddin, serta seorang lainnya Baran Wirawan. "Sampai saat ini belum ada yang menyatakan tidak bisa hadir," kata Jaksa Rini. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Mahfud MD Kaji Ulang Ikut Konvensi Demokrat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader Peserta Konvensi Dianggap Ikut-ikutan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler