Mentan Dicecar Lagi soal Pertemuan Medan

Kamis, 14 Maret 2013 – 20:38 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja merampungkan pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian, Suswono, Kamis (14/3), terkait kasus suap kuota impor daging sapi. Menteri yang juga Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementan.

Usai diperiksa selama lebih dari sembilan jam, Suswono mengatakan bahwa keterangannya kali ini hanya untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya. "Jadi, masih memperjelas saja soal isi pertemuan di Medan," katanya.

Seperti diketahui, Suswono ikut menghadiri pertemuan di Medan yang digelar sebelum KPK menggelar operasi tangkap tangan. Dalam pertemuan itu ada Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Devianne Adiningrat, Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman dan orang dekat bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq,  Ahmad Fathanah.

Namun Suswono menegaskan,  setelah pertemuan di Medan itu tidak ada pertemuan lainnya. "Sekali saja pertemuannya," paparnya.

Dia pun membantah anggapan bahwa pertemuan di Medan itu membahas tambahan kuota itu. "Pertemuannya itu sekali lagi tidak ada membahas terkait tambahan kuota impor. Jadi, sama sekali tidak ada. Yang ada adalah pembicaraan atau perdebatan soal data," ungkap Suswono yang mengenakan batik itu.

Dipaparkannya, perdebatan itu terkait data tentang potensi sapi lokal. "Jadi  sebatas itu," katanya.

Menurut dia, dalam pertemuan itu Elizabeth menyerahkan data kebutuhan dan ketersediaan daging sapi untuk mementahkan data sama milik Kementan.  "Jadi, itu saja sekali lagi kita bicara soal perdebatan data saja. Jadi, tidak ada perdebatan soal kuota impor itu," bantahnya.

Namun saat ditanya tentang keterlibatan Ridwan Hakim yang lebih dikenal sebagai putra Ketua Majelis Syura PKS Hilmi Aminuddin, Suswono memilih bungkam. Menteri berkumis itu justru bergegas masuk ke dalam mobil Toyota Fortuner berplat nomor B 1709 RFW.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari tertangkapnya Abu Fathanah yang diduga menjadi kurir suap pada 29 Januari lalu. KPK menangkap Abu setelah menerima  uang Rp 1 miliar dari Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi, dua bersaudara yang menjadi direktur di PT Indoguna Utama. Uang itu diduga akan diserahkan ke Luthfi Hasan Ishaaq yang saat itu masih tercatat sebagai anggota DPR RI.  (ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nilai Aset Sitaan dari Djoko Belum Tembus Rp 100 Miliar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler