Nilai Aset Sitaan dari Djoko Belum Tembus Rp 100 Miliar

Kamis, 14 Maret 2013 – 20:20 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan nilai aset sitaan yang diduga milik Irjen (Pol) Djoko Susilo belum mencapai Rp 100 miliar. Karenanya, KPK akan terus melakukan penelusuran aset milik tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang itu.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, upaya penelusuran aset dan pemberkasan di tingkat penyidikan belum selesai. "Jadi, sebenarnya nilai aset yang disita KPK dari yang diduga terkait DS itu belum sampai Rp 100 miliar," terang Johan di kantor KPK, Kamis (14/3).

Seperti diketahui, nilai proyek Driving Simulator di Korlantas Polri mencapai Rp 196,8 miliar. Namun dari penelusuran KPK, nilai kerugian negara dalam kasus itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

Karenanya KPK terus mengembangkan penyidikan terhadap bekas Kepala Korlantas Polri itu. Sejauh ini, KPK telah menyita berbagai aset di berbagai kota diduga milik Djoko. KPK juga sudah menyita empat mobil milik petinggi Polri itu.

Johan menambahkan, KPK juga sudah membekukan rekening bank milik Djoko.  "Ada memang yang diblokir. Nilainya saya cek dulu," jelasnya.

Hingga awal pekan ini, 26 aset dalam bentuk tanah dan bangunan di beberapa kota diduga milik DS sudah disita KPK. Namun, KPK belum mendapat informasi tentang kemungkinan Djoko juga punya aset di luar negeri.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Susno: Masa Saya Menjalani Perkara Orang Lain

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler