Mentan Didesak Rombak Eselon I Kementan

Buntut Kisruh Proyek Pupuk

Selasa, 09 Oktober 2012 – 19:49 WIB
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan), Suswono, didesak untuk segera merombak jajaran eselon I Kementan. Desakan terhadap menteri asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  itu sebagai respon kisruh proyek pupuk hayati dan dekomposer cair di Kementan senilai Rp 81 miliar.

Anggota Komisi IV DPR yang membidangi pertanian, Viva Yoga Mauladi, menyatakan bahwa kisruh proyek pupuk menunjukkan adanya ketidakbecusan pejabat di Kementan yang harusnya membantu Mentan menjalankan program pemerintah di sektor pertanian. Menurut Viva, akibat kisruh proyek pupuk itu maka jutaan petani dirugikan dan program pemerintah yang sudah disusun menjadi tersendat.

“Daripada dibiarkan kemudian yang dirugikan jutaan petani, lebih baik ya segera diganti saja. Karena menteri sebagai kuasa pengguna anggaran tidak mungkin mengurusi hal teknis soal tender," kata Viva di Jakarta, Selasa (9/10).

Lebih lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, meski menteri menjasi kuasa pengguna anggaran namun proyek pengadaan pupuk tentu sudah didelegasikan ke pada dirjen di Kementan. "Jadi kalau bikin ruwet ya, ganti saja,” cetusnya.

Lebih lanjut Viva mengaku prihatin dengan kisruh proyek pupuk di Kementan itu. Alasannya, kisruh proyek di Kementan yang didanai uang negara  itu membuat   petani terlambat pupuk bersubsidi.

Tak hanya sekedar mempersoalkan kerugian yang harus ditanggung petani, Viva juga khawatir kisruh proyek pupuk akan berimbas pada target surplus beras 10 juta ton untuk mencapai kehatanan pangan. “Bagaimana program ketahan pangan yang menargetkan 10 juta ton surplus beras bisa terealisasi, jika ditingkat pengadaanya sudah ribut,” ulasnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran (FITRA) mengungkap adanya kejanggalan proyek pupuk hayati dan dekomposer cair di Kementan. Tender proyek senilai Rp 81 miliar yang dimenangi PT DMP itu diduga ada permainan. Perusahaan tersebut sebenarnya sudah masuk daftar hitam di Kementan dan pernah digunakan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin untuk mengerjakan proyek di sebuah perguruan tinggi negeri di Palembang.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Ngotot Novel Baswedan Diproses Hukum

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler