Mentan Ngaku Tak Ada Penyimpangan Impor Daging

Rabu, 13 Februari 2013 – 14:12 WIB
JAKARTA - Menteri Pertanian Suswono akhirnya menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (13/2). Usai pertemuan ia mengatakan telah melaporkan penjelasan lisan maupun tertulis terkait impor daging di kementerian yang dipimpinnya.

"Dari sisi tindakan regulasi untuk kaitan kuota daging, terkait upaya pencapaian swasembada 2014, topik sudah ada dan kita mengacu pada yang sudah ditetapkan. Jadi dari sisi kebijakan dan regulasi tidak ada yang menyimpang," tutur Suswono dalam jumpa persnya.

Suswono menambahkan, alokasi untuk importasi kuota daging telah dibicarakan dalam rapat menko. Terutama mengenai data awal  kemampuan kementeriannya dalam mempersiapkan kuota daging.

Menurutnya kouta itu dilaporkan sesuai dengan perusahaan-perusahaan  yang mengajukan. Nama perusahaan-perusahaan itu harus terdaftar dan ditetapkan Kementerian Perdagangan.
Semua persediaan kuota itu, lalu kata dia, dibicarakan bersama tiga kementerian yaitu Kementerian Perdagangan, Perindustrian dan Pertanian.

"Baru kemudian dari industri, katering dibicarakan bersama tiga kementerian itu. Dari sisi regulasi dan ada rumus-rumusnya, berapa alokasi ke perusahaan. Jadi persoalannya regulasi 2013 sudah ada penetapannya, itu 2013. untuk 1 tahun sudah ditetapkan pada bulan Desember," paparnya.

Dari penjelasannya, secara tak langsung, Suswono menampik dugaan adanya dugaan kuota impor daging bermasalah tahun 2013, akibat kasus korupsi yang terjadi di wilayah kerjanya itu. Menurut Suswono, urusan impor daging tahun 2013 sudah selesai diatur kementeriannya.

Ia pun mengklaim terkait suplai daging di DKI dan Jabodetabek, Kementan sudah menulis surat ke Kementerian Koordinator Perekonomian pada 22 Januari 2013 untuk mempersiapkan suplainya.

Selain itu, mengenai kasus dugaan pengurusan impor daging yang terjadi di kementeriannya dan melibatkan rekannya Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Suswono mengaku menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Adapun tentu saja ada kasus yang menimpa saudara Luthfi pada persoalan hukum kita menyerahkan sepenuhnya kepada KPK, dan saya percaya betul pada kredibilitas KPK, dilakukan profesional dan itu kita menyerahkan sepenuhnya proses itu," tutupnya. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Putri Solo 2008 Kembali Digarap KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler