Putri Solo 2008 Kembali Digarap KPK

Diduga Tahu Aset-aset Djoko Suliso

Rabu, 13 Februari 2013 – 11:51 WIB
CUEK: Puteri Solo 2008 Dipta Anindita saat menunggu giliran dipanggil penyidik di lobi gedung KPK Rabu (13/2). FOTO: Ade Sinuhaji / JPNN
JAKARTA - Saksi kasus dugaan korupsi Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU), Dipta Anindita, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (13/2). Kali ini, Dipta yang datang ke KPK mengenakan jilbab, itu tak juga memberikan keterangan kepada wartawan.

Dipta terpantau sempat duduk di lobby markas KPK, di Jakarta. Mantan Putri Solo 2008 ini terlihat santai duduk sambil membaca koran. Menggunakan kacamata putih Dipta menunggu giliran untuk masuk ke ruang pemeriksaan.

Ini bukan yang pertama kalinya Dipta diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo dugaan korupsi Simulator SIM dan TPPU. Pada 5 Februari 2013, Dipta juga menjalani pemeriksaan.

Sama seperti hari ini, Dipta saat itu juga bungkam tak mau memberikan komentarnya. "Tanya (saja) penyidik," kata Dipta singkat,  usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Selasa malam (5/2).

Seperti diketahui, sosok Dipta mencuat setelah KPK mencegahnya bepergian ke luar negeri. Dipta diketahui dicegah ke luar negeri, lantaran diduga tersangkut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Djoko Susilo.
Sampai saat ini, belum diketahui apa peran Dipta dalam perkara itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tarif Pinjam Pakai Hutan Naik 179 Persen

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler