Mentan Pastikan Blacklist Perusahaan Penimbun 182 Ton Bawang Putih

Rabu, 17 Mei 2017 – 12:29 WIB
Mentan Amran Sulaiman dalam operasi padar bawang putih, Rabu (17/5). Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan kronologis terbongkarnya penimbunan bawang putih sebanyak 182 ton di kawasan Marunda, Jakarta, Rabu (17/5) subuh.

Sejak pukul 04.00 WIB dinihari, dia telah bergerak bersama Kapolri, wakapolri, dan kapolda. Setelah memastikan gudang penimbunan tepat dan barang bukti cukup, tim dari pemerintah

BACA JUGA: Kementan Gelar Operasi Pasar Murah, 29 Ton Bawang Putih Dilepas ke Pedagang

"Kebetulan atau tidak, setelah kesepakatan harga tidak ada lebih dari Rp 38 ribu. Ternyata ada yang jual Rp 45 ribu. Itu dikejar oleh tim Satgas dan akhirnya digerebk tadi subuh," tegasnya dalam operasi pasar bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, ‎Jakarta, Rabu siang.

Dia menegaskan, bahwa setelah terjadinya kasus penimbunan ini, sanksi tegas telah disiapkan. PT yang melakukan impor, dipastikan tak akan bisa lagi menjalankan usahanya.

BACA JUGA: Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Bawang Putih 182 Ton

"Untuk pelakunya, PT nya, langsung dicabut, kami sudah koordinasi dengan Menteri Perdagangan. Jadi nggak bisa impor-impor lagi dan diblacklist," tuturnya. (dkk/jpnn)



BACA JUGA: BPK Dukung Semua Langkah Kementan Tingkatkan Produksi Pertanian

BACA ARTIKEL LAINNYA... Forum Dekan Fakultas Pertanian Seluruh Indonesia Siap Dukung Kedaulatan Pangan


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler