Mentan: Perusahaan dan Grupnya Kami Blacklist!

Senin, 12 Maret 2018 – 23:16 WIB
Mentan Amran Sulaiman di UGM. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan tidak memberi ampun kepada importir nakal yang telah menyalahgunakan izin impor bawang putih yang seharusnya untuk keperluan bibit.

Amran pastikan, perusahaan tersebut termasuk pihak-pihak yang terkait dengan perusahaan tersebut tidak akan pernah lagi terlibat dalam pengadaan di Kementan.

BACA JUGA: 85 Persen Anggaran Kementan Kini Dialokasikan untuk Petani

“Saya pastikan importir yang bersangkutan sudah kami blacklist bersama groupnya di Kementan. Kalau ada pegawai Kementan yang terlibat, pasti akan kami pecat,” tegas Mentan Amran, di Jakarta, Senin (12/3).

Amran tegaskan, pihaknya memberikan rekomendasi untuk importase bibit bawang putih dalam rangka menggenjot produksi bawang putih di mana kebutuhan dalam negeri selama ini 90 persennya terpaksa harus melalui impor.

BACA JUGA: Mentan Tantang UGM Wujudkan Indonesia Lumbung Pangan

Diharapkan dengan importir ikut menanam bawang putih, target swasembada bawang putih 2019 bisa tercapai.

“Program itu sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan produksi bawang putih karena kita ingin komoditas ini swasembada. Tapi ini malah disalahgunakan. Karena itu kami pastikan perusahaan ini di blacklist bersama seluruh grupnya. Aparat Kementan yang terlibat akan dipecat,” tegas dia.

BACA JUGA: Mentan Amran Puji Kecap Pamor, Ingat Cintanya Pernah Ditolak

Amran sendiri marah besar mendengar adanya informasi penyalahgunaan importase untuk bibit bawang putih.

Karena itu dia memastikan tidak akan ada ampun bagi siapapun yang terlibat dalam perizinan ini. Termasuk jika ada pegawai Kementan yang terlibat dalam kasus ini.

“Ini untuk menghindari ganti perusahaan, kami blacklist dia bersama grup-grupnya. Ini sudah perbuatan edan. Tidak ada ampun. Ini juga bagian gerakan bersih-bersih di Kementan,” tegas Amran.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan delapan kontainer atau kurang lebih 5 ton importase bawang putih ilegal.

Impor bawang putih tersebut seharusnya untuk bibit, tetapi justru dijual ke pasar.

"Kami sudah tarik 5 ton bawang putih ilegal dari Pasar Induk Kramat Jati. Ada delapan kontainer yang kami inventarisasi, yang masuk," kata Direktur Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggriono Sutiarto.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lantik Dekopi, Kinerja Menteri Amran dipuji Ketua MPR


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler