Mentan Sebut Dua Kader PKS Kecipratan Uang SKRT

Rabu, 04 Juni 2014 – 19:35 WIB
Menteri Pertanian Suswono bersaksi pada sidang kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan dengan terdakwa Anggoro Widjojo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (4/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pertanian Suswono mengatakan ada anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menerima uang terkait pengesahan anggaran sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Dua nama yang disebut Suswono adalah Syamsul Hilal dan Tamsil Linrung.

Suswono mengungkapkan hal itu saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/6), pada persidangan atas Anggoro Widjojo, bos PT Masaro Radiokom yang menjadi tersangka korupsi proyek SKRT di Departemen Kehutanan saat dipimpin MS Kaban. Menteri asal PKS yang pernah memimpin Komisi IV DPR mengatakan, dirinya memang tidak tahu persis siapa saja politisi di komisi bidang kehutanan itu yang menerima uang SKRT.

BACA JUGA: Dinilai Punya Komunikasi Buruk, Jokowi Harus Hati-hati

Namun, Suswono menyebut  ada dua koleganya di PKS yang kecipratan uang SKRT. "Syamsul Hilal kalau tidak salah dan saudara Tamsil," kata Suswono.

Hanya saja ia tidak tahu secara rinci soal uang untuk Syamsul dan Tamsil yang juga duduk di Komisi IV DPR. Suswono hanya meyakini baik Syamsul maupun Tamsil pasti sudah mengembalikan uang itu ke KPK.

BACA JUGA: Mendagri Larang Kada Pakai Fasilitas Negara saat Berkampanye

Suswono menambahkan, ada arahan Fraksi PKS untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. "Yang PKS pasti mengembalikan karena perintah fraksi. Yang namanya gratifikasi yang diterima pasti mengembalikan," tandasnya.(gil/jpnn)

 

BACA JUGA: Nahdlatul Wathan Resmi Dukung Prabowo-Hatta

BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Sebut Jokowi Pentingkan Bekerja daripada Kelamaan Bicara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler