jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pertanian Suswono menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar 4,5 jam sebagai saksi untuk Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian.
Suswono mengaku dicecar soal pertemuan di Medan. Pertemuan itu dihadiri oleh mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Maria Elizabeth, Soewarso yang merupakan orang dekat Suswono, dan Ahmad Fathanah yang merupakan orang dekat Luthfi. Dalam persidangan, Suswono membantah jika dalam pertemuan itu Maria mengajukan penambahan kuota impor daging sapi.
BACA JUGA: Presiden SBY Sesalkan Australia tak Minta Maaf
"Intinya masih sama seputar persoalan pertemuan di Medan itu," kata Suswono usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (19/11).
Ia menambahkan, kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi merupakan permainan para calo. "Jadi sebetulnya yang terjadi sudah semakin terbuka di persidangan itu sudah semakin jelas, bahwa ini kan permainan para calo," ujar Suswono.
BACA JUGA: Berkas Dada Rampung Pertengahan Desember
Ia menuturkan, calo tersebut adalah Fathanah yang sudah divonis 14 tahun penjara dalam perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang. "Nah itu yang tadi si AF (Ahmad Fathanah) itu," kata Suswono.
Ia mengaku penyidik tidak banyak mempertanyakan mengenai sosok Sengman Tjahja dan Bunda Putri. Sebab, hal itu sudah disampaikannya di dalam persidangan. "Tidak banyak disinggung," kata Suswono. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Gerindra Somasi KPU
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hentikan Kerjasama dengan Australia, Kapolri Tunggu Presiden
Redaktur : Tim Redaksi