JAKARTA - PT Indoguna Utama, perusahaan yang tersangkut dugaan kasus suap impor daging sapi, memiliki rekam jejak yang kurang bagus. Salah satu pemain besar di bisnis impor daging sapi di tanah air tersebut pernah masuk daftar blacklist Kementerian Pertanian.
Menteri Pertanian Suswono mengatakan, PT Indoguna Utama pernah dicoret dari daftar perusahaan importer karena terbukti mengimpor daging sapi tanpa Surat Persetujuan Pemasukan (SPP).
Namun, manajemen PT Indoguna lantas membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. "Jadi, diberikan izin lagi," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, kemarin (31/1).
Menteri asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, dalam hal urusan impor daging sapi sebenarnya sudah dibahas di lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.
"Kuota impor, alokasi, siapa yang dapat (perusahaan yang mendapat jatah impor, Red), berapa jumlahnya, itu sudah diputuskan bersama untuk periode satu tahun," jelasnya.
Suswono mengakui ada usulan penambahan kuota impor daging sapi. Usulan tersebut datang dari Kementerian Perdagangan. Alasannya, tambahan impor diperlukan karena harga daging sapi di Indonesia terus naik, sehingga ditakutkan memicu inflasi.
"Alasannya memang logis, tapi saya tetap berpendapat tidak perlu tambahan impor karena sentra (peternakan) sapi di Indonesia siap menyuplai lebih banyak," katanya.
Dia membantah bahwa PT Indoguna Utama menguasai kuota impor daging sapi hingga 55 persen. Menurut dia, kuota impor daging sapi dialokasikan kepada banyak perusahaan. Tidak mungkin satu perusahaan mendominasi.
Terkait dengan kasus ini, Suswono memerintahkan seluruh pegawai di Direktorat Jenderal Peternakan bersikap kooperatif dengan memberikan data-data yang dibutuhkan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). "Saya mendukung pengungkapan yang transparan. Lebih cepat lebih baik supaya clear," ujarnya. (owi/ca)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Chatinone Dibuat untuk Penuhi Kebutuhan Pasar
Redaktur : Tim Redaksi