Mentan SYL Bersama APIP dan APH Bersinergi Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian

Selasa, 07 Maret 2023 – 16:37 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat menyampaikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian se-Sulawesi di Hotel Claro Makassar, Selasa (7/3). Foto: Dokumentasi Humas Kementan

jpnn.com, MAKASSAR - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) secara tegas menolak alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan di berbagai daerah.

Terkait hal tersebut, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjen Kementan) terus memperkuat sinergi dan komitmen dengan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH).

BACA JUGA: Kabar Baik dari Mentan SYL Seusai Sidak Bersama Pj Gubernur DKI di Pasar Kramat Jati

Mentan SYL mengungkapkan saat ini dihadapkan dengan ancaman krisis pangan global dan perubahan iklim yang membuat pihaknya harus mengatur strategi, salah satunya melalui sinergi guna mencegah dan mengendalikan alih fungsi lahan pertanian

"Saya bahagia banget hari ini, karena kita sepakat, satu hati untuk tidak main-main dengan alih fungsi lahan," kata Mentan SYL dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian se-Sulawesi di Hotel Claro Makassar, Selasa (7/3).

BACA JUGA: Mentan SYL Dorong Rumah Petani Nelayan Nusantara Maksimalkan Penyerapan KUR Pertanian

Dia mengatakan salah satu yang harus dijaga adalah akselerasi pertanian bisa berjalan dengan dengan baik, tidak stagnan atau bahkan tidak mundur.

Untuk itu, salah satu yang harus dijaga adalah lahan lahan strategis pertanian, lahan produktif pertanian, lahan yang sudah memiliki irigasi pertanian hingga lahan yang masuk dalam peraturan daerah.

BACA JUGA: Ribuan Hektare Sawah di Karawang Terendam Banjir, Mentan SYL Menyemangati Petani

"Tentu saja bersama aparat pengamanan, aparat hukum kami berharap penegakan aturan-aturan yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan bisa terus kita dorong," tegasn Mentan SYL.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan dua periode itu juga meminta adanya tindakan tegas bagi pihak yang melakukan alih fungsi lahan pertanian atau melanggar UU 41/2009.

Tujuannya agar luas lahan pertanian di Indonesia tidak semakin tergerus lagi.

"Kalau lahan pertanian dibiarkan dialihfungsikan menjadi lahan industri, perumahan, maka nanti generasi yang akan datang akan tanam pangan di mana. Ini bisa memicu persoalan pangan," bebernya.

Karena itu, Itjen Kementan turun tangan membuat koordinasi per pulau dan dimulai dari Sulawesi.

"Mudah-mudahan Pak Kejari, Pak Kejati, Panglima, Kapolda, Kabareskrim, ini bahu-membahu antara aparat pemerintah dan aparat hukum bisa menjaga kelestarian lahan lahan stategis pertanian," harap Mentan SYL.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan Jan Samuel Maringka menambahkan pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawalan terhadap program pembangunan pertanian.

Salah satu langkah yang diambil dengan melakukan kolaborasi melalui Program Jaga Pangan, Jaga Masa Depan.

"Rakorwas yang dilakukan ini juga untuk membangun sinergi antara APIP dan APH dalam melakukan pengawasan internal pemerintah sekaligus mewujudkan program menjaga pangan," kata Jan Maringka.

Lebih lanjut mantan Kajati Sulsel itu mengatakan kolaborasi dan sinergi yang baik antara Kementan, khususnya APIP dengan pemerintah daerah serta unsur APH di daerah cukup efektif untuk mendukung keberhasilan pembangunan pertanian.

Komitmen bersama ini menjaga pertanian sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan dalam rangka ketahanan pangan menuju kedaulatan pangan.

"Sulawesi menjadi perhatian khusus mengingat wilayah ini merupakan lumbung pangan nasional, terutama di wilayah Indonesia Timur sehingga perlu dilakukan pengawalan yang memadai agar tidak mengganggu stabilitas pangan nasional," tegasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen Totok Imam Santoso, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan Kemal Redindo Syahrul Putra yang mewakili Gubernur Sulsel.

Selain itu juga hadir Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Bareskrim Polri, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP.

Kemudian jajaran Polda Sulawesi Selatan, Kajati se-wilayah Sulawesi dan SKPD yang membidangi pertanian se-Sulawesi. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler