Mentan Tak Mau Importir Daging Ilegal Masuk Daftar Hitam

Jumat, 05 April 2013 – 17:33 WIB
JAKARTA - Staf Ahli Menteri Pertanian bidang Investasi Pertanian, Prabowo Respatiyo Caturroso, mengungkapkan bahwa PT Indoguna Utama pernah ketahuan memasukkan daging beku ilegal karena impornya tak disertai dokumen Surat Persetujuan Pemasukan (SPP). Namun menurut Prabowo, Mentan Suswono tak mau memasukkan Indoguna Utama dalam daftar hitam (blacklist).

"Memang (Indoguna) pernah bermasalah. Jadi, dulu waktu saya jadi Dirjen (Peternakan) ada 51 kontainer yang tidak ada SPP-nya. Salah satu pemiliknya adalah Indoguna," kata Prabowo usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi, Jumat (5/4), di Kantor KPK.

Ia menceritakan, Indoguna ketahuan memasukkan daging beku ilegal pada Maret 2011. Prabowo mengaku sudah mengadu kepada Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian supaya dilakukan pemeriksaan.

"Makanya saya waktu itu berkeras kalau memang SPP- nya tidak ada itu ilegal. Kalau ilegal, maka badan karantina harus memusnahkan. Tapi menurut kebijakan Pak Menteri (Suswono) diekspor kembali," kata Prabowo.

Ia mengatakan, awalnya PT Indoguna Utama akan dimasukkan dalam daftar hitam karena ketahuan memasukkan daging beku ilegal. Sesuai anjuran Ditjen Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian, kata Prabowo, semua perusahaan yang menyimpang harus dimasukkan daftar hitam.

"Tapi kebijakan Pak Menteri tidak usah diblacklist. Dire-ekspor saja sudah merupakan suatu hukuman," ungkapnya. Prabowo menyebut kebijakan re-ekspor itu berdasarkan saran Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian kepada Suswono.

Pertimbangan untuk tidak memasukkan Indoguna ke dalam daftar hitam, karena termasuk importir besar. "Kalau diblacklist enggak ada yang impor daging. Padahal kebutuhan daging cukup tinggi," timpalnya.

Seperti diketahui, dua direksi PT Indoguna Utama, yakni Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi ditangkap KPK karena menyogok anggota DPR RI yang juga mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq terkait kuota impor daging sapi. Dalam kasus ini, Luthfi juga sudah dijadikan tersangka dan ditahan KPK.(boy/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Jiwa Korsa Bisa Membahayakan Rakyat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler