Menteri Amran Berkurban Sapi Lokal 600 Kg

Rabu, 22 Agustus 2018 – 11:15 WIB
Penyerahan sapi kurban Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ke pengurus Masjid Nurul Iman, Kementerian Pertanian, Rabu (22/8). Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyerahkan sapi kurban lokal jenis PO dengan berat 600 kg ke pengurus Masjid Nurul Iman, Kementerian Pertanian, Rabu (22/8).

Karena Menteri Amran bersama istri sedang menunaikan ibadah haji, penyerahan dilakukan Staf Khusus Menteri Pertanian Amir Pattu dan disaksikan Sekretaris Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasrullah dan Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Syamsul Maarif.

BACA JUGA: Kementan Kawal Kloter Akhir Kuda Asian Games ke Area Pacuan

Nasrullah mengungkapkan, Mentan Andi Amran Sulaiman melakukan kurban di Masjid Nurul Iman Kementan ini tidak sekedar Untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, mendekatkan diri kepada sesama manusia, memupuk keikhlasan, kejujuran dan kesabaran dan mengharapkan keridaan Allah SWT. Akan tetapi sekaligus dalam rangka upaya memberikan contoh kepada masyarakat akan pelaksaan kurban yang sesuai dengan standar syariah dan unsur kesejahteraan hewan.

“Hari ini Kementan tengah berupaya untuk memberikan daging yang sehat dan halal. Mulai dari proses pemotongan sesuai dengan syariah dan unsur kesejahteraan hewan,” ujar Nasrullah pada kegiatan penyerahan sapi kurban.

BACA JUGA: Kementan Mengejar Target Swasembada Bawang Putih 2021

Denga demikian kata Nasullah, pelaksanaan kurban di Masjid Kementan ini sangat penting agar masyarakat yang berkunjung ke Kementan, bisa melihat proses pemotongan hewan kurban yang sesuai dengan standar syariat dan aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).

“Masyakakat bisa mempraktekan di daerahnya masing-masing sehingga daging kurban yang diperoleh itu sehat dan halal,” ucapnya.

BACA JUGA: Revisi Permentan 30/2018 Positif Bagi Peternak Sapi

Selain berkurban di Masjid kompleks Kantor Kementan, Mentan Amran juga melakukan kurban di kediaman, kompleks Widya Candra, Jakarta. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebijakan Persusuan atas Intervensi AS? Begini kata Kementan


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler