Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta

Kamis, 25 April 2024 – 06:55 WIB
Honorer menunggu jadwal pendaftaran PPPK 2024. Wacana PPPK Part Time muncul lagi. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com - PONTIANAK – Pada seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024, Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, telah menyiapkan 1.215 formasi.

Penjabat Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyebutkan, jumlah tersebut terdiri dari 528 formasi CPNS 2024 dan 687 formasi PPPK 2024.

BACA JUGA: Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah

"Pemerintah Kota Pontianak secara keseluruhan telah mengusulkan sebanyak 1.215 formasi CASN. Dari jumlah tersebut, 528 di antaranya adalah CPNS dan 687 PPPK," ujar Ani di Pontianak, Rabu (24/4).

Khusus formasi PPPK guru 2024, kata Ani, 80 persen untuk guru honorer yang sudah mengajar di sekolah negeri.

BACA JUGA: Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?

Sisanya, 20 persen bisa berasal dari guru swasta dan mereka yang sudah lulus sertifikasi.

"Sementara untuk lulusan atau sarjana yang baru lulus saya sarankan untuk mengikuti formasi CPNS karena PPPK minimal harus memiliki pengalaman kerja dua tahun," kata Ani.

BACA JUGA: Tenang, PPPK Tidak Perlu Khawatir soal Perpanjangan Kontrak Kerja

PPPK Part Time

Sementara itu, saat kunjungan ke Kota Pontianak, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan PPPK tahun ini total formasi terbesar dalam 10 tahun terakhir.

Pasalnya, dari 2,3 juta formasi penerimaan CASN 2024, sebanyak 1,6 juta di antaranya lowongan PPPK untuk menuntaskan tenaga non-ASN atau honorer yang selama ini belum terselesaikan. Termasuk honorer K2.

"Saya sudah sampaikan di berbagai kesempatan rapat, eks tenaga honorer kategori (THK) II wajib diselesaikan tahun ini," kata Menteri Anas.

Menteri Anas mengatakan, bagi kabupaten/kota yang memiliki anggaran, tes dilaksanakan untuk pengisian PPPK penuh waktu.

Sedangkan bagi daerah yang belum memiliki anggaran, para honorer atau non-ASN akan menjadi PPPK paruh waktu atau PPPK Part Time.

"Artinya tidak ada pemberhentian, tidak ada penurunan pendapatan dengan catatan mereka sudah terdata pada data base Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Anas.

Tahun ini pemerintah juga menyediakan formasi CPNS bagi lulusan baru atau fresha graduate.

Untuk formasi ini, kata dia, pemerintah kabupaten/kota ada yang merespons dengan mengusulkan banyak SDM. Namun, ada juga yang tidak.

Namun, dianjurkan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk merespons kebijakan ini. Karena kata Anas, melalui formasi inilah menjadi kesempatan untuk merekrut auditor dan talenta digital.

"Karena tanpa digitalisasi, ke depan untuk pelayanan publik pasti akan membutuhkan SDM terus, sebaliknya dengan digitalisasi, SDM yang diperlukan sedikit, tetapi pelayanan yang diberikan lebih cepat," terang Menteri Azwar Anas. (sam/antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler