jpnn.com - BANYUWANGI - Sebanyak 550 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK formasi 2023 di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari pemerintah daerah setempat.
Dari 550 PPPK tersebut terdiri diri PPPK guru 125 orang, tenaga kesehatan (nakes) 367 orang dan tenaga teknis 58 orang.
BACA JUGA: Wakil Rakyat Sodorkan Solusi Masalah Penempatan Guru PPPK, Semudah Itu?
"Selamat kepada semua penerima SK pengangkatan pada hari ini. Dengan status menjadi PPPK saya harap kinerjanya menjadi semakin lebih baik, harus lebih meningkat dari saat menjadi pegawai honorer," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani usai menyerahkan SK secara simbolis di Pendopo Kabupaten Banyuwangi, Senin (22/4).
Ipuk meminta para PPPK itu untuk terus mendukung program-program pembangunan pemerintah daerah setempat, mulai dari penanganan kemiskinan, penanganan anak putus sekolah, hingga masalah kesehatan.
BACA JUGA: Pemda Jangan Mbalelo, Segera Usulkan Kebutuhan PNS & PPPK, Tuntaskan Honorer!
"Semua harus bahu membahu menyelesaikan PR (pekerjaan rumah, red) pembangunan daerah. Guru tidak hanya sekadar mengajar, tetapi juga harus peduli masalah kemiskinan di lingkungan sekolahnya.”
“Misal di lingkungannya ada warga miskin tidak bisa berobat, silakan laporkan ke puskesmas atau desa untuk segera ditangani," kata Ipuk.
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Kabar Buruk dari 2 Pejabat Pusat
Sementara itu, Kepala Badan kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi Ilzam Nuzuli mengatakan bahwa sebanyak 550 PPPK penerima SK tersebut merupakan formasi seleksi tahun 2023.
"Untuk kali ini lebih banyak tenaga kesehatannya karena pada pengangkatan tahun sebelumnya sudah didominasi oleh tenaga guru," ujarnya.
Pada SK tersebut, PPPK tersebut terikat perjanjian kerja untuk kontrak selama lima tahun, dan selanjutnya akan dilakukan monitoring dan evaluasi berkala untuk memantau dan evaluasi kinerja PPPK.
"Nantinya perpanjangan SK setelah lima tahun akan disesuaikan dengan hasil monitoring kinerja PPPK. Selama kinerjanya baik dan disiplinnya terjaga maka PPPK tidak perlu khawatir dengan perpanjangan kontraknya," kata Ilzam. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu