jpnn.com - CHONBURI- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan memberi tanggapan terkait indikasi temuan lembar kunci jawaban ujian nasional (UN) SMP oleh Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara.
Anies mempersilakan dan mendorong Ombudsman untuk melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum. Sebab, membocorkan kunci jawaban ujian nasional sudah melanggar hukum.
BACA JUGA: Payah! Guru Swasta di Sekolah Negeri Terancam tak Dapat TPG
"Membocorkan atau membuat dan menyebarkan kunci jawaban ujian nasional bukan saja merupakan tindak pidana tapi juga bentuk pengkhianatan terhadap moral,” ujar Anies Baswedan di sela menghadiri 48th SEAMEO (South East Asia Ministry of Education Organization) Council Conference, di Chonburi, Thailand.
Mendikbud juga mengingatkan sekolah agar tidak menghalang-halangi Ombudsman dalam mengawasi pelaksanaan UN. “Ombudsman dilindungi oleh Undang-undang dalam menjalankan tugasnya dalam mengawal kinerja pelayanan publik," tambah Anies.
BACA JUGA: Mendikbud Sebut Pembocor Soal Unas Pengkhianat
Anies juga menegaskan kembali komitmennya untuk memberantas kecurangan di pendidikan Indonesia. Anies tetap menganggap kasus itu sebagai hal penting meski kecurangan hanya terjadi di beberapa wilayah dari 434 kabupaten/kota di Indonesia.
“Mulai tahun ini kami tidak akan tutup-tutupi lagi kenyataan bahwa ada daerah-daerah yang memang masih bermasalah. Kami tidak akan diamkan, akan kami ukur integritasnya dan tunjukkan kepada pemimpin daerah dan pada publik sehingga semua tahu potret kejujuran ketika melaksanakan ujian nasional,” tegas Anies. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Top! Magelang Tuan Rumah Olimpiade Astronomi 2015
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Anies Klaim UN SMP Lancar
Redaktur : Tim Redaksi