Menteri Datang jika Rumah Sudah Dirobohkan

Kamis, 13 September 2012 – 09:22 WIB
JAKARTA - Terjawab sudah mengapa Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto tidak kunjung datang ke Medan guna melakukan peletakan batu pertama pembangunan Fly Over (jembatan layang) di Jalan Letjen Jamin Ginting, Simpang Pos, Medan.

Rupanya, si menteri belum sreg dengan kondisi di lapangan, yang dianggap belum layak untuk dilakukannya peresmian proyek tersebut. Direktur Bina Pelaksana Wilayah I (Sumut-NAD) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Subagyo, menyebut dua hal yang harus sudah terpenuhi sebagai syarat bosnya mau datang ke Medan.

Pertama, proyek tersebut juga didahului dengan pelebaran jalan. Nah, nantinya akan diberi beton di lokasi pelebaran jalan itu. Apa hubungannya dengan acara pelatakan batu pertama? Subagyo menjawab, kesiapan pelabaran jalan ini guna menghindari kemacetan saat acara peletakan batu pertama.

"Kalau pelabaran jalannya belum siap, itu nanti bisa macet. Kita tidak ingin proyek ini malah mengganggu masyarakat karena trafic yang macet, karena di situ nanti tempat launching," beber Subagyo kepada JPNN kemarin (12/9).

Syarat yang kedua, terkait masih adanya rumah yang belum dirobohkan alias dibersihkan dari lokasi proyek. Subagyo mengakui, Pemko Medan sudah menyelesaikan pembebasan rumah dengan membayar ganti rugi. "Tapi kan harus dirobohkan, harus dibersihkan," ujar Subagyo. Dia katakan, "bersihnya" lokasi proyek akan menciptakan situasi yang nyaman saat menteri datang untuk acara peresmian.

Selanjutnya, kata Subagyo, jika kedua syarat itu sudah terpenuhi, maka dirinya bersama Sekda Kota Medan Syaiful Bahri akan menghadap Djoko Kirmanto untuk minta waktu datang ke Medan. "Kalau sudah siap, saya bersama Pak Sekda yang kebetulan teman sekolah saya, akan matur ke Pak Menteri. Kapan Pak Menteri bisa datang, ya tergantung Pak Menteri sendiri. Prinsipnya, kalau memohon, ya harus siap dulu (terpenuhi dua syarat tersebut, red)," urai Subagyo.

Subagyo tidak berani memastikan kapan menteri bisa datang untuk acara peletakan batu pertama. Yang jelas, lanjutnya, secara legal formal, proyek sudah bisa mulai dikerjakan. Terlebih, dana dari APBN juga sudah dianggarkan. "Persisnya berapa, saya kurang tahu. Yang hapal satker saya. Tapi proyek bisa langsung jalan. Peresmian itu kan hanya semacam iklan saja," terangnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Medan, Muslim Maksum juga sudah mendesak Pemko Medan untuk bergegas melakukan pembangunan tersebut. Pasalnya, rencana Jembatan Layang Simpang Pos sudah cukup lama. Penyelesaiannya juga harus berlangsung dengan baik dan tidak menimbulkan masalah. “Rencana pembangunan sudah dari tahun lalu tapi sampai pertengahan tahun ini tidak juga selesai. Seharusnya bisa lebih cepat. Terlebih lagi kemacetan di sana sudah bertambah parah,” katanya.

Anggota Komisi D yang lain, Ahmad Arif, mengatakan pembangunan fly over tak perlu menunggu Menteri PU. “Jika sudah ada maket dan dana, kerjakan saja langsung. Jadi, tak perlu menunggu seremoni segala,” tegas politisi PAN tersebut.

Dia menambahkan, jika wali kota masih mau menunggu Menteri PU maka pastikan jadwal yang tepat. “Kalau memang dua minggu, ya, dua minggu. Jadi, jangan menunggu terus, sedangkan kita sudah sangat butuh fly over itu,” pungkas Ahmad Arif. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Antisipasi Teroris, Polda Sulteng Gencar Razia

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler