Menteri Desa Minta Abpednas Ikut Kawal Dana Desa  

Selasa, 15 Agustus 2017 – 21:52 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Eko Putro Sandjojo merasa perlu melakukan fungsinya terkait banyaknya kasus penyelewengan dana desa di beberapa wilayah.

Salah satunya dengan meminta Abpednas (Asosiasi Badan Permuswaratan Desa Nasional) tidak hanya mendukung program strategis Kemendes PDTT saja, tapi juga anggaran desa.

BACA JUGA: Mendes Ingatkan Masa Bulan Madu Sudah Selesai

“Nanti Abpednas bisa koordinasi soal teknis program dengan Dirjen dan staf ahli. Termasuk dengan Pak Bibit (Bibit Samad Rianto) Ketua Satgas Anggaran Desa,” kata Eko Putro Sadjojo saat menerima jajaran pengurus Abpednas di kantornya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP Abpednas, Deden Syamsuddin menyatakan siap untuk mengawal dana desa yang jumlahnya sangat besar.

BACA JUGA: Menurut Mendes, Kasus Bupati Pamekasan Bukan yang Terakhir, Lho...Siapa Lagi Pak?

“Kita akan kawal agar dana desa benar-benar sampai dan tidak digerogoti oknum-oknum tak bertanggung jawab,” tutur Deden.

Menurut Deden, anggota BPD yang ada di setiap desa seluruh Indonesia bisa diberdayakan dalam melakukan pengawasan dana desa. “Bahkan melakukan pelaporan kepada Satgas tentang terjadinya penyimpangan dana desa,” sambungnya lagi.

BACA JUGA: Kepala Desa Diminta Cegah Penyebaran Paham Radikalisme

Sementara itu, menurut Indra Utama, Sekretaris Jenderal Abpednas, telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran mulai tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan propinsi agar pro aktif memberikan bimbingan kapada anggota BPD dalam hal pengawasan dana desa.

“Kami ingatkan,  jangan sampai anggota BPD terlibat korupsi dana desa. Karena, cepat atau lambat akan terjerat hukum,” tegas Indra Utama. 

Untuk proaktif mengawal dana desa, Abpednas akan bekerjasama dengan Satgas atau penegak hukum di daerah-daerah, untuk memantau penyaluran dana desa. Termasuk mengawasi oknum-oknum penegak hukum yang  turut "bermain" seperti halnya Kajari Pemekasan, Jawa Timur.

Terkait dengan itu, DPP Abpednas meminta kepada pemerintah agar memperhatikan kesejahteraan perangkat BPD di seluruh desa yang masih kurang dibandingkan dengan aparat desa lainnya.

“Salah satu contoh adalah tidak jelasnya regulasi tentang diberikannya kesempatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada BPD. “Padahal BPD punya tanggung jawab besar dalam mengawasi dan menjaga APBD Desa.(Jlo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Desa Akui Ada Anak Buahnya Terjaring OTT KPK


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler