Menurut Mendes, Kasus Bupati Pamekasan Bukan yang Terakhir, Lho...Siapa Lagi Pak?

Kamis, 10 Agustus 2017 – 22:33 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah tidak akan main-main dengan penyelewengan dana desa. Setiap pelanggaran akan berdampak pada sanksi hukum. Tidak lagi seperti sebelumnya yang hanya diberikan sanksi teguran.

"Masa bulan madu sudah selesai. Kemarin cuma diingatkan, sekarang kalau masih macam-macam kami tangkap," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Eko Putro Sandjojo di Jakarta, Kamis (10/8).

BACA JUGA: Menteri Desa Kaget Ada Kasus Korupsi Bupati Pamekasan

Eko mengingatkan, karena kasus dugaan korupsi dana desa kemungkinan tidak hanya terjadi di Pamekasan, Jawa Timur. Namun juga di sejumlah daerah lainnya.

"Kasus Pamekasan (Bupati Pamekasan Achmad Syafii terjerat operasi tangkap tangan KPK,red) sepertinya bukan yang terakhir. Karena masih ada pemangku kepentingan yang masih main-main di dana desa," ucapnya.

BACA JUGA: Jangan Takut! Laporkan Indikasi Penyelewengan Dana Desa ke Nomor...

Menurut Eko, pihaknya kini mengantongi informasi dan data yang lengkap terkait dugaan tersebut. Karena itu ia meminta pihak-pihak terkait tidak bermain-main dalam penyaluran dana desa.

"Sudah ada informasi dan data yang lebih lengkap. Jadi tidak mungkin tidak akan ketahuan. Karena dan desa yang mengawasi banyak pihak. Saya ingatkan lagi pemangku kepentingan yang main-main dengan dana desa akan kami proses. Kami enggak persuasif lagi,” pungkas Eko.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Korupsi Dana Desa Bukan Karena Aparatur Banyak Lulusan SD dan SMP

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Kades Masih Bingung Kelola Dana Desa


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler