Menteri Desa Seleksi Komoditas Unggulan Daerah

Kamis, 07 Mei 2015 – 19:34 WIB
Menteri DPDTT Marwan Jafar. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) segera menyeleksi komoditas unggulan di tiap-tiap daerah untuk dikembangkan berbasis sumberdaya lokal, guna menggerakkan perekonomian. Terutama komoditas dari daerah-daerah tertinggal.

“Setiap daerah di Indonesia termasuk daerah tertinggal, memiliki berbagai komoditas yang diproduksi dan diperdagangkan oleh masyarakat setempat. Kita seleksi mana yang layak dijadikan komoditas unggulan untuk menggerakkan perekonomian daerah" ujar Menteri DPDTT Marwan Jafar, Kamis (7/5).

BACA JUGA: Tak Ada Urgensinya SBY jadi Ketum Demokrat

Untuk memercepat program tersebut, Marwan mendorong Pemerintah Kabupaten daerah tertinggal segera melakukan seleksi. Misalnya bagi daerah agraris, produk utama yang dapat ditingkatkan merupakan pertanian dan perkebunan. Sementara daerah pesisir, perikanan, rumput laut dan sejumlah komoditas lainnya.

"Negeri kita ini kaya akan berbagai macam sumberdaya agraris dan maritim, demikian pula di daerah tertinggal, ayo bersama-sama kita kembangkan produk apa yang layak kita jadikan komoditas unggulan daerah, yang bernilai jual tinggi, memberikan nilai tambah bagi ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA: Temui Pasien Belum Dilayani, Ini Sikap Spontan Menteri Yuddy

Menurut Marwan, ada beberapa kriteria sebuah produk dapat dijadikan komoditas unggulan. Antara lain, ketersediaan bahan baku,  jumlah produksi,  kualitas produk,  kemasan yang menarik,  harga terjangkau, dan  unsur keunikan atau kekhasan daerah. Baik dari citarasa, kelangkaan atau aspek lainnya.

Meski begitu Marwan menyadari, terdapat berbagai keterbatasan yang dihadapi daerah tertinggal. Untuk itu perlu dilakukan percepatan dan peningkatan pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana lainnya untuk mendukung kelancaran aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di daerah tertinggal.

BACA JUGA: Pimpinan Komisi II DPR Sebut Usul Revisi UU Pilkada dari KPU

Selain itu juga perlu dilakukan peningkatan kualitas sumberdaya manusia daerah tertinggal melalui pelatihan kewirausahaan, manajemen, teknik produksi, teknik kemasan, teknik pemasaran dan keterampilan lainnya.

"Berbagai macam bantuan penguatan ini sifatnya stimulan untuk memacu semangat dan kinerja masyarakat daerah tertinggal agar mengerahkan seluruh kemampuan dan kreativitas hingga mampu menghasilkan suatu produk yang benar-benar layak dijadikan komoditas unggulan daerah" ujarnya.(gir/jpnn)
    

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Terpidana Mati Ini Dibidik Kejagung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler