Menteri Erick Thohir Gandeng Wakapolri, Tidak Ada Kata Jenuh untuk Polisi

Rabu, 12 Agustus 2020 – 22:36 WIB
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Foto: Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PCPEN).

Sebelumnya, Erick telah menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Wakil Ketua Pelaksana I Komite PCPEN.

BACA JUGA: Ancaman Wakapolri untuk Kapolsek Hingga Kapolda Tak Becus di Masa Pandemi

Komjen Gatot yang dipercaya mengemban posisi itu menyatakan bahwa Polri memiliki tanggung jawab untuk ikut memotong rantai penyebaran virus corona. Gatot pun mengaku optimistis sektor kesehatan akan pulih sehingga perekonomian bakal menggeliat dan bangkit lagi.

“Ini bersama-sama Polri, TNI dan pemerintah. Dengan melakukan langkah-langkah dari persuasif sampai penegakan hukum. Tadi saya sampaikan kepada jajaran, laksanakan tugas dengan serius. Tidak ada yang main-main, tak ada kata jenuh untuk polisi,” kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/8).

BACA JUGA: Jenderal Andika Perkasa Dapat Jabatan Baru, Ini Komentar Mahfud MD

PCPEN beranggotakan sejumlah pejabat dari berbagai instansi. Antara lain Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono, Deputi BPKP Salamat Simanullang, Dirjen Kominfo Ismail MT dan Deputi LKPP Sarah Sadiqa

Sebelumnya Presiden Joko Widodo meneken Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

BACA JUGA: Fahri Hamzah: Bung Erick Thohir, Ini Waktunya!

Merujuk perpres tersebut, Presiden Jokowi menetapkan Komite Kebijakan dan Komite Pelaksana. Untuk Komite Kebijakan dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, sedangkan Komite Pelaksana diketuai Menteri BUMN Erick Thohir.(cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler