Jenderal Andika Perkasa Dapat Jabatan Baru, Ini Komentar Mahfud MD

Sabtu, 08 Agustus 2020 – 19:21 WIB
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa. Foto: Dok.ANTARA/ HO

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, penunjukan Kasad Jenderal Andika Perkasa menduduki jabatan Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) karena mempertimbangkan sejumlah hal teknis.

"Pelibatan Kasad itu agar lebih teknis juga mengatur karena selama ini juga penanganan COVID-19 tidak cukup hanya dilaksanakan oleh komite, sehingga di situ Polri dan TNI sejak awal secara aktif sudah ikut, misal dalam pembagian bansos," kata Mahfud MD saat konferensi pers secara virtual, Sabtu (8/8).

BACA JUGA: Inilah Bentuk Perhatian Jenderal Andika Perkasa terhadap Prajurit TNI AD, Luar Biasa

Pembagian bantuan sosial, kata dia, jika hanya mengandalkan birokrasi yang ada tanpa keterlibatan TNI/Polri akan sulit pelaksanaannya di lapangan.

"Misalnya, ada yang kisruh tentang daftar, ada yang menyeleweng ke sana kemari, itu TNI dan Polri diikutkan. Pengamanan-pengamanan di tengah masyarakat terhadap protokol kesehatan juga, Polri dan TNI sudah diikutkan," katanya.

BACA JUGA: Penjelasan Jenderal Andika Perkasa Bikin Lega, Semoga Semua Baik-baik Saja

Oleh sebab itu, Mahfud menyampaikan pentingnya keterlibatan TNI/Polri karena serangan dan dampak COVID-19 sedemikian masif dan harus ditangani bersama.

Apalagi, sifatnya untuk kemanusiaan, lanjut dia, sejalan dengan tugas TNI yang dalam perundang-undangan memiliki tugas operasi selain perang atau MOOTW (military operation other than war).

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Mahfud MD terkait Kasus Djoko Tjandra

"Coba bayangkan tidak ada TNI/Polri? Ketertiban terhadap penanganan atau ketertiban dalam perang melawan COVID-19 ini kan agak berat kalau tidak ada Polri dan TNI yang mengamankan orang yang melanggar di jalan, tidak tertib mengadakan kerumunan-kerumunan, dan itu harus diberi tahu, dibubarkan," ujarnya.

Selain itu, Mahfud menyebutkan TNI/Polri memiliki sistem dan armada yang cepat berkoordinasi yang sangat dibutuhkan dalam penanganan COVID-19, seperti melakukan penjemputan warga negara Indonesia (WNI) dan obat-obatan dari luar negeri.

"Termasuk, misalnya, menjemput WNI di luar negeri kan TNI semua, pesawatnya, kemudian mengambil obat, pakai kapal-kapal TNI Angkatan Laut. Semua dikerahkan karena itu mempunyai konsepsi hankamrata, pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Semua yang ada digunakan bersama-sama," katanya. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler