Menteri ESDM Dijabat Plt, Berpotensi Menghambat Pembahasan RAPBN

Selasa, 16 Agustus 2016 – 23:13 WIB
Luhut Binsar Panjaitan ditunjuk menjadi Plt Menteri ESDM. Foto dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Rofi Munawar mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menunjuk Menteri ESDM definitif.

Sebab, kalau masih dijabat oleh pelaksana tugas, maka berpotensi menghambat pembahasan Rancangan Anggaran Penerimaan Belanja Negara (RAPBN) 2017, yang ditargetkan selesai pada Oktober 2016.

BACA JUGA: 11 Organisasi Gelar Konsolidasi, Hasilkan Petisi

“Presiden harus segera menunjuk Menteri ESDM yang baru, agar pembahasan RAPBN 2017 bisa berjalan dan target-target yang telah dicanangkan di sektor ESDM dapat terealisasi,” kata Rofi di gedung DPR Jakarta, Selasa (16/8).

Arcandra Tahar diberhentikan dari jabatan sebagai Menteri ESDM oleh Presiden Jokowi, pada Senin (15/8) malam. Posisi menteri yang kosong itu untuk sementara dijabat Luhut Binsar Panjaitan selaku pelaksana tugas (Plt).

BACA JUGA: Archandra Terdepak karena Lapor ke KPK? Ini Kata Bu Basaria...

Anggota Panja Migas ini meyakinkan bahwa posisi definitif Menteri ESDM itu diperlukan dalam menyusun kerangka asumsi makro ekonomi di bidang energi.

“Sektor energi merupakan bidang yang sangat vital serta memiliki dampak yang luar biasa. Sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan akan sangat menentukan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi," katanya.

BACA JUGA: WASPADA, Titik Api Kebakaran Hutan Meningkat Hingga 482 Hotspot

Dia juga mengingatkan, kecepatan Presiden Jokowi dalam menunjuk Menteri ESDM, harus tetap mempertimbangkan kapasitas dan kredibilitas.

Bila keputusan tidak segera diambil, ketiadaan menteri definitif juga bisa mengganggu berbagai target yang ditetapkan pemerintah selama ini.

“Terakhir, Komisi VII minta agar kejadian pemberhentian menteri kemarin tidak terulang kembali,” tegas Rofi. (fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK: Tak Pernah Ada Pembahasan Khusus dengan Archandra


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler