jpnn.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan jajarannya memaparkan program kementeriannya tahun 2020 dalam Rapat Kerja dengan Komite II DPD RI, Selasa (4/2).
Forum dengan agenda Pembahasan Program Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020, itu dibuka oleh Ketua Komite II Yorrys Raweyai, didampingi pimpinan lainnya seperti Abdullah Puteh, Bustami Zainudin dan Hasan Basri.
BACA JUGA: DPD RI: Segera Revisi UU Pengelolaan Sampah!
Secara garis besar, Arifin menyampaikan paparan terkait agenda pembangunan sektor ESDM mengacu pada 7 agenda pembangunan nasional, program quick wins 2020.
Kemudian, program kerja Kementerian ESDM tahun 2020 yang dibuat dari pelaksanaan strategi negara dalam meningkatkan efektivitas energi dan pertambangan untuk mendukung agenda pembangunan nasional.
BACA JUGA: Maâruf Cahyono dan Reydonnizar Pastikan Tidak Ada Transfer Dana Menyimpang di DPD
"Tujuh agenda pembangunan mengacu pada visi misi presiden dan arahan presiden pada waktu pelantikan. Sedangkan lima agenda pembangunan terkait dengan sektor ESDM," ucap Arifin mengawali paparannya.
Agenda pembangunan sektor ESDM sendiri akan meliputi penguatan katahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan energi, hingga memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.
BACA JUGA: DPD Bantah Mantan Pejabatnya Mencuci Uang Lewat Kasino
Dalam program quick wins 2020, Kementerian ESDM akan mempercepat keputusan proyek kilang, peluncuran akses data migas, harga gas bumi untuk industri dan belasan program terkait.
Dalam hal program kerja KESDM tahun 2020, lanjut Arifin, kementeriannya akan mendukung program nasional melalui peningkatan investasi, optimalisasi penerimaan negara, dan penyediaan energi secara berkeadilan.
"Pengembangan SDM, dan menjaga lingkungan hidup serta pengarusutamaan pembangunan berkelanjutan sektor ESDM," jelasnya.
Dalam forum itu, Arifin juga menyampaikan target investasi sektor ESDM pada 2020 ditarget sebesar USD37,2 miliar, dan akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi serta penyerapan lapangan kerja. Sedangkan ppenerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp181,7 triliun.
Dia juga mengatakan bahwa subsidi energi yang sekarang dilakukan semakin tepat sasaran karena dialihkan untuk belanja yang lebih produktif.
"Subsidi energi empat tahun terakhir dipangkas sekitar Rp737 triliun dibandingkan empat tahun sebelumnya. Dialihkan untuk belanja yang lebih produktif," ucap Arifin. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam