jpnn.com - JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, pemerintah tidak bermaksud membubarkan BP Batam, melainkan melakukan revitalisasi. Hal ini disampaikannya, menyusul adanya pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo soal pembubaran tersebut.
"Bukan pembubaran tapi revitalisasi. Jadi bukan lembaganya tapi kebijakannya yang akan dievaluasi," ujar Ferry di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/1).
BACA JUGA: Menteri Yang Disukai Ibu-ibu Ini Penggila James Bond
Ferry menjelaskan, dulunya pernah ada kebijakan yang cukup menyulitkan bagi pekerja yang datang ke Batam. Salah satunya aturan harus melapor Pemda jika ingin bekerja di Batam.
Ini menyulitkan karena pekerja tidak bisa mendapatkan izin tempat tinggal jika tidak melapor. Menurut Ferry, masalah-masalah demikian yang ingin diperbaiki pemerintah.
BACA JUGA: Kejaksaan Agung Gagal Garap Agum Gumelar
"Jadi semangatnya bukan review kelembagaan tapi gimana memperbaikinya," imbuh Ferry.
Politikus Nasdem nonaktif itu mengatakan, melalui evaluasi aturan juga akan membantu perizinan satu pintu. Terutama karena Batam sangat berpotensi untuk investor yang masuk ke Indonesia. Selama ini, investor harus mengurus izin yang berbelit-belit ke BP Batam dan pemda setempat.
BACA JUGA: Panglima Siapkan Batalyon Kavaleri di Ambon Bikin Australia Waspada
"Direview dulu karena ada tumpang tindih dan duplikasi. Jangan sampai bisa masuk dari pemda dan dari BP Batam juga," tandas Ferry. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 430 Honorer Batal Diangkat, Integritas MenPAN-RB Dipertanyakan
Redaktur : Tim Redaksi